Polisi Harus Selidiki Dugaan Perbudakan di Langkat

Rabu, 26 Januari 2022 | 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menegaskan hendaknya aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM, sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, serta menyampaikan hasil temuannya.

Baca Juga:  DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut),” papar Pangeran (26/1).

Pangeran mengatakan berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, kalau temuan itu benar maka tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB