Polisi Harus Selidiki Dugaan Perbudakan di Langkat

Rabu, 26 Januari 2022 | 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menegaskan hendaknya aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM, sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, serta menyampaikan hasil temuannya.

Baca Juga:  3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut),” papar Pangeran (26/1).

Pangeran mengatakan berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, kalau temuan itu benar maka tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?
Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:21 WIB

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB