Polisi Gulung Jaringan Pengedar Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022 | 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang diduga melakukan operasinya diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing.

Baca Juga:  Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur: Perlu Sinergi soal Tata Kelola Keuangan

Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7) malam, dikawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam 4 bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus Residivis, ditangkap pada Kamis (14/7) malam, diarea Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, berikut barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:  Mantan Wakil Rektor UBK: Larangan Retreat, Sinyal Ada Negara Partai di Dalam NKRI

Dan Tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba
Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji
Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri
Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik
Duterte Ditahan ICC Karena Menewaskan 6200an Orang, HNW: Netanyahu Lebih Layak Ditahan ICC
Sambil Gendong Bayi, Warga Lampung Utara Antre Hingga Magrib untuk Dapat Gas Melon
Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruas Jalan di Desa Rejosari
Kades Rejo Binangun Minta Jalannya Diperbaiki, Bupati; Segera Dilaksanakan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:34 WIB

Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:25 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:23 WIB

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:11 WIB

Duterte Ditahan ICC Karena Menewaskan 6200an Orang, HNW: Netanyahu Lebih Layak Ditahan ICC

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:25 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:23 WIB