Polisi Diminta Tutup Proyek Galian C Di Pringsewu Diduga Tak Berizin

Senin, 25 September 2023 | 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGAKU IZIN SEDANG DIPERPANJANG

Diberitakan sebelumnya Aktivitas tambang galian C diduga ilegal marak di wilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung.

Salah satu perusahaan yang masih beroperasi walaupun diduga belum mendapat perpanjanjan izin adalah CV. Top Central Adi Perkasa Di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo.

Selain melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat pemilik perusahaan juga diduga membuang limbah alat berat berupa oli bekas sembarangan.
Hal tersebut terlihat di beberapa titik ceceran oli yang diduga dari alat berat .

Baca Juga:  Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

Abidin salah satu oknum pekerja yang mengaku sebagai mandor  CV. Central Adi Perkasa saat di konfirmasi terkait masih beroperasinya aktivitas proyek yang diduga belum mendapatkan perpanjangan izin mengaku dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.

“Itu ke pimpinan aja pak saya tidak tau pimpinan bilang berhenti ya berhenti.Cari saja pak husen selaku pimpinan,”ujarnya.

Dirinya mengaku bahwa selain sebagai mandor juga sebagai preman di perusahaan tersebut. “Saya disini  mandor bisa preman juga bisa,”Tambahnya.

Baca Juga:  APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

Sementara Putri salah satu karyawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus perpanjangan izin. Namun dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan.

“Kalau Perizinan sedang kita urus pak.tapi kalau untuk keterangan lebih jelasnya nanti bapak ketemu direktur aja,”ungkapnya melalui sambungan telpon.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB