Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Lamtim

Selasa, 21 November 2023 | 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, akhirnya berhasil mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sekampung Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Senin (20/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AT (19) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada bulan Juli 2023 lalu, diawali tersangka dan rekannya dengan cara merusak kunci kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Vario, milik korban EF (20), yang diparkir disamping salon, di wilayah Kecamatan Sekampung.

Baca Juga:  JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27

Tersangka AT sebenarnya telah ditangkap oleh Petugas Polsek Marga Tiga dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, beberapa waktu lalu, karena terlibat persoalan hukum yang berbeda.

“Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AT mengakui juga terlibat dalam aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Sekampung,” terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait pengungkapan tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, juga telah mengamankan kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB