Polemik Tower Telekomunikasi, Sekda Lampura : Bukan Kebutuhan Masyarakat, Mengapa Dilanjutkan

Selasa, 7 November 2023 | 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Polemik tower telekomunikasi milik PT. Protelindo yang menuai penolakan sejumlah warga lingkungan setempat akhirnya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok menegaskan pemerintah daerah selaku pelayan masyarakat akan selalu berpihak pada masyarakat. Semua pembangunan yang ada di daerah sejatinya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Pada hakekatnya, pembangunan itu kan untuk masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, dan bukan untuk kebutuhan masyarakat, mengapa kita harus melanjutkan (pembangunan tower) itu,” tegas Sekda Lekok, saat disambangi diruang kerjanya, Selasa, (07/11).

Bahkan, sambung dia, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi itu hingga kini belum mengantongi izin resmi dari Pemkab setempat.

“Sebagai informasi, bahwa pembangunan tower itu sampai dengan hari ini belum ada izin,” tegas Lekok.

Mengenai pernyataan warga yang menolak dan meminta Pemkab mengambil langkah konkret untuk menyetop pendirian tower dilingkungan tempat tinggalnya, Lekok mengatakan masih menunggu surat laporan masyarakat setempat masuk ke Pemkab Lampura. Jika surat tersebut masuk, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

“Ketika surat laporan itu sampai ke kita, kita akan adakan rapat Dengan tim Tata Ruang, apa langkah-langkah yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang tengah bergulir di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan, serta mendapat penolakan keras oleh warga setempat.

Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.

Baca Juga:  PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Hal senada dikatakan juga oleh warga lainnya, Ratih (43) menolak tegas bangunan tower berdiri di lingkungannya. Dirinya mengungkapkan, pemilik lahan sempat menyodorkan kertas untuk ditandatangani sebagai izin mendirikan bangunan tower telekomunikasi, namun Ia dan suami menolak.

Meski ditolak mentah-mentah oleh warga, namun bangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi terus berjalan, bahkan hampir rampung pengerjaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pamong setempat mendapat tekanan dari oknum Lurah.

Dirinya berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga. Serta meminta agar Pemkab dapat menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya dan buah hatinya.

Pantauan dilokasi, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan, serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Berita Terbaru