Polemik Pemilu Ditunda, Partai Prima Agar Cabut Gugatan Perdata Terhadap KPU

Rabu, 8 Maret 2023 | 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari, mengusulkan Partai Prima agar mencabut gugatan perdata terhadap KPU. Hal ini diharapkan Taufik dapat mengakhiri polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berimbas pada penundaan tahapan Pemilu 2024.

“Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik dalam diskusi bertajuk ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Taufik mengatakan proses hukum bisa disetop apabila Prima mencabut gugatan tersebut. Di sisi lain, KPU selaku tergugat harus memeriksa ulang berkas Prima terkait kelayakannya menjadi peserta Pemilu 2024

Sedangkan Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan pihaknya tak ada urusan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, meski menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negari Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia mengklaim wacana penundaan Pemilu 2024 hanya urusan para ‘gajah’ atau orang-orang berkuasa. Partai Prima, lanjutnya, hanya partai politik (parpol) baru yang ingin ikut dalam kontestasi lima tahunan itu.

Baca Juga:  Zulhas : Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan Dan Beras Subsidi Hadapi Kemarau

“Persoalan kemudian ada agenda besar di luar parpol kami, itu bukan urusan kami, itu urusan para gajah. Kami hanya partai baru, tidak bisa menjangkau bahwa ini ada penundaan, itu bukan ranah kami,” ujar Jabo.

Ia menekankan, Partai Prima hanya berjuang agar bisa ikut Pemilu 2024 bukan untuk menundanya. Menurutnya, gugatan perdata yang mereka layangkan ke PN Jakpus bukan permohonan sengketa pemilu, namun hanya permohonan perbuatan melawan hukum oleh KPU. Jabo menganggap KPU bertindak tak profesional dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Partai Prima.

Baca Juga:  Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Partai Prima Tak Masalah Pemilu 2024 , Asal Jadi Peserta “Banyak disalahpahami, bahkan sekelas menkopolhukam [Mahfud MD] saja, mungkin karena saking nafsunya tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif,” ungkapnya.

Jabo menjelaskan, Partai Prima sudah mencari jalan keadilan lewat lembaga-lembaga yang diatur dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) terkait sengketa pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PTUN. Meski begitu, klaimnya, usaha mereka selalu ditutup. “Setelah kebuntuan-kebuntuan yang kita lakukan ini, kemudian kita mau ke mana?” jelasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB