Polemik Pemilu Ditunda, Partai Prima Agar Cabut Gugatan Perdata Terhadap KPU

Rabu, 8 Maret 2023 | 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari, mengusulkan Partai Prima agar mencabut gugatan perdata terhadap KPU. Hal ini diharapkan Taufik dapat mengakhiri polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berimbas pada penundaan tahapan Pemilu 2024.

“Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik dalam diskusi bertajuk ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Taufik mengatakan proses hukum bisa disetop apabila Prima mencabut gugatan tersebut. Di sisi lain, KPU selaku tergugat harus memeriksa ulang berkas Prima terkait kelayakannya menjadi peserta Pemilu 2024

Sedangkan Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan pihaknya tak ada urusan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, meski menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negari Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia mengklaim wacana penundaan Pemilu 2024 hanya urusan para ‘gajah’ atau orang-orang berkuasa. Partai Prima, lanjutnya, hanya partai politik (parpol) baru yang ingin ikut dalam kontestasi lima tahunan itu.

Baca Juga:  Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat

“Persoalan kemudian ada agenda besar di luar parpol kami, itu bukan urusan kami, itu urusan para gajah. Kami hanya partai baru, tidak bisa menjangkau bahwa ini ada penundaan, itu bukan ranah kami,” ujar Jabo.

Ia menekankan, Partai Prima hanya berjuang agar bisa ikut Pemilu 2024 bukan untuk menundanya. Menurutnya, gugatan perdata yang mereka layangkan ke PN Jakpus bukan permohonan sengketa pemilu, namun hanya permohonan perbuatan melawan hukum oleh KPU. Jabo menganggap KPU bertindak tak profesional dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Partai Prima.

Baca Juga:  1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Partai Prima Tak Masalah Pemilu 2024 , Asal Jadi Peserta “Banyak disalahpahami, bahkan sekelas menkopolhukam [Mahfud MD] saja, mungkin karena saking nafsunya tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif,” ungkapnya.

Jabo menjelaskan, Partai Prima sudah mencari jalan keadilan lewat lembaga-lembaga yang diatur dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) terkait sengketa pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PTUN. Meski begitu, klaimnya, usaha mereka selalu ditutup. “Setelah kebuntuan-kebuntuan yang kita lakukan ini, kemudian kita mau ke mana?” jelasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WIB

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB

Seorang penari menampilkan Tari Topeng Cirebon di salah satu gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat saat kereta melaju di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:08 WIB

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB