Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Polda Metro sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Tim dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berhasil menyita 70 senpi api berbagai jenis sejak Juni-Agustus 2023. Hingga kini, Tim masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa, Jum’at 25 Agustus 2023.
“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Tim dipimpin Dirkrimum itu masih terus melakukan pengembangan. Jadi masih banyak yang sifatnya masih rahasia. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, usai ekspose pengungkapan kasus senpi di Poldq Metro Jaya.
Karyoto menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus jual beli senjata api ilegal itu. “Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI,” ujar Karyoto.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















