Polda Lampung Tegaskan Tersangka yang Ditangkap Polisi Seorang Residivis Narkoba 

Rabu, 9 November 2022 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam video yang berdurasi 30 detik dan 21 detik itu memperlihatkan beberapa warga yang mengerumuni mobil Toyota Avanza warna hitam yang berhenti di tepi jalan.

Peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba pada Senin kemarin tanggal 7 November 2022. Aksi warga itu merupakan dari pihak keluarga dan tetangga pengedar narkoba yang ditangkap dan yang akan dibawa ke Polres Tulang Bawang.

Terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang residivis dan pengedar narkoba bernama HI (51) warga Bujung Tenuk, Menggala, Tulang Bawang. Dalam penangkapan tersebut, anggota menyita barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram.

Baca Juga:  RSJD Lampung Didorong Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Komitmen Zona Integritas

“Dia (pelaku) adalah seorang residivis dan juga seorang pengedar narkoba,” kata dia lagi.

Kapolres menambahkan, pelaku Pernah ditangkap oleh gabungan Sat Resnarkoba Polres Tuba dan Dit Resnarkoba Polda Lampung Pada Tahun 2014 lalu disidik oleh Dit Resnarkoba Polda Lampung, dgn Vonis Pidana Kurungan selama 12 Tahun, denda Rp.1.000.000.000,- subsider Penjara 6 bulan.

Baca Juga:  Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Saat ini kasusnya masih dalam Proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dengan dasar
LP/A/422/XI/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tgl 07 November 2022, ungkapnya.

Ini adalah salah satu bentuk Komitmen Polda Lampung dan Polres Jajaran dalam mendukung gerakan P4GN ( Pemberantasan- penyalahgunaan-peredaraan- gelap narkotika dan obat- obat terlarang), pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB