Polda Lampung Serahkan Tahap II Kasus Tipikor Proyek Jl Ir Sutami

Rabu, 4 Januari 2023 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, limpahkan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof Ir Sutami -Sribowono -Sp Sribowono TA 2018-2019.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, dan sudah konfirmasi dengan Direktur kriminal khusus Kombes Pol Arie Rachman, membenarkan adanya pelimpahan tahap II maksudnya Perkara yang sudah di Proses oleh penyidik sudah lengkap oleh kejaksaan dan dengan dikeluarkan P21 selanjutnya penyidik kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof Ir Sutami -Sribowono -Sp Sribowono TA 2018-2019.

Pandra menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, Bertempat di Kantor Pidsus Kejati Lampung yang diterima langsung oleh Aspidsus Kejati Lampung beserta JPU.

Baca Juga:  Pelantikan 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung, Tekankan Pentingnya Integritas ASN

Barang bukti yang turut dilimpahkan ke Kejati yaitu, Barang bukti dokumen dan elektronik, dan Uang sebesar 10 Milyar ditambah 100 juta rupiah, ujar Pandra di ruang kerjanya, Rabu (4/1).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil mengungkap kasua Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof Ir Sutami -Sribowono -Sp Sribowono TA 2018-2019, dengan tersangaka 4 Orang Tersangka Yakni B.W.U (Direktur Pt. Usaha Remaja Mandiri), H.W (Komisaris Pt. Usaha Remaja Mandiri), S.H.R (Pejabat Pembuat Komitmen (Ppk) Awal), R.S (Ppk Pengganti).

Modus Operandi para tersangka yaitu mereka Mengurangi Volume Pekerjaan Dan Penggunaan Material Aspal Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Yang Ada Pada Kontrak.

Kronologis awal Kejadian Bahwa Pada Tahun Anggaran 2018 – 2019 Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung Ada Melaksnakan Pengadaan Barang / Jasa Pada Pekerjaan Konstruksi Preservasi Rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami – Sribawono – Sp. Sribawono (Pn) Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 143.050.500.000,- Kemudian Diadendum Menjadi Rp. 147.533.500.000,- Yang Dikerjakan Oleh Pt. Usaha Remaja Mandiri.

Baca Juga:  Wagub Jihan Datangi Korban Gempa Tanggamus

Atas perbuatan para tersangka, di ancam dengan Pasal 2 Atau Pasal 3 Uu Ri No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah Dengan Uu RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Uu RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terbaru