Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN-Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lokasi pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite yang dirubah menjadi Pertamax ilegal, di dua gudang, di Dusun Umbul Keong, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis 24 Agustus 2023 siang kemarin, sekitar pukul 13.00.
Dari lokasi gudang Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap seorang pria berinisil WD (42), dan JP, pegawai/petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.354.124 Desa Sidomulyo. JP ikut diangkut bersama oknum pengoplos BBM WD menggunakan kendaraan Toyota Fortuner berwarna black doff.
JP terlihat masih mengenakan celana merah seragam SPBU. Sementara, baju yang ia kenakan hanya berupa kaos oblong warna hitam. Terlihat baju seragam SPBU digulung dan digenggam di tangannya.##





![Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0154-225x129.jpg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)

![Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0154-129x85.jpg)





