Polda Lampung Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Waspada

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengungkap jaringan penjualan rokok ilegal tanpa cukai yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung, Senin (26/8/2024).

Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 660 slop rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki cukai resmi.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.

Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota jaringan peredaran rokok ilegal di Bandar Lampung, yaitu CA (37), SN (33), dan IS (30).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung, termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara,” ujar Helmy, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Kasubsektor Mesuji Terima Penyerahan 1 Pucuk Senpi Ilegal Beserta 3 Butir Amunisi Aktif Dari Warga

Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan jaringan ini mungkin tidak berjalan secepat ini,” tambahnya.

Helmy mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam penjualan rokok ilegal karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian negara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal, karena selain merugikan negara, rokok tersebut juga tidak terjamin keamanannya untuk dikonsumsi,” tegas Helmy.

Kepolisian Daerah Lampung juga mengingatkan masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Baca Juga:  Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

Rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui uji kualitas yang standar.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Lampung.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Jika masyarakat mengetahui adanya praktik jual beli rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Kapolda.

Dengan pengungkapan ini, Kepolisian Daerah Lampung berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh rokok ilegal serta ikut berpartisipasi aktif dalam memberantas peredarannya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB