Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika

Selasa, 15 Agustus 2023 | 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis 

LAMPUNG SELATAN – Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan 3 tersangka yang membawa 10,3 Kg Shabu dan 1,08 Kg Shabu dengan rentan waktu yang berbeda.

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Lampung, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya S.H.S.I.K., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat S.E.M.M., melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika. Selasa (15/8/23).

Para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni para pelaku dan barang bukti shabu merupakan jaringan sindikat Internasional.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Menjelaskan pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wib, tim terpadu subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai An. S (43) Dan U (33) yang selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap tas yang mereka bawa dan berhasil ditemukan Narkotika shabu dengan total 10,3 Kg yang akan dibawa menuju Madura.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

“Berdasarkan hasil Interogasi dari keduanya bahwa narkotika tersebut mereka bawa dari negara Malaysia melalui jalur laut sampai ke Asahan Sumatera Utara, untuk di bawa menuju madura atas perintah Sdr. S (Dpo), lalu kedua tersangka akan mendapatkan upah Sebesar Rp. 50.000.000 jika narkotika tersebut telah sampai di Madura” Pungkasnya.

Untuk Pelaku A.A yang membawa Shabu sebanyak 1,08 Kg Pada Hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, juga berhasil diamankan oleh personil Direktorat Narkotika Polda Lampung di Seaport Pelabuhan Bakauheni.

Masih Saat berlangsung Konferensi Pers Kombes Erlin menjelaskan “Bahwa Tsk. A.A mengakui bahwa ia membawa narkotika dari Medan tujuan Bali atas perintah Sdr. S (Dpo) yang dikenalnya di dalam rutan, ia dijanjikan dengan imbalan sebanyak 15 juta rupiah ditambah uang jalan sebesar 5 juta rupiah yang akan di transfer oleh Sdr. P (Dpo).” Jelasnya.

Baca Juga:  Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

“Ketiga tersangka yang berhasil kami amankan ini mereka berperan sebagai kurir yang dimana gembongnya masih dalam proses pendalam yang masih dalam proses pencarian” pungkas Kombes Erlin.

Dari penangkapan ini jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 45.812 jiwa, dengan nilai ekonomis Sebesar + Rp. 17.179.500.000- (Tujuh Belas Milyar Seratus Tujuhi Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan Hukuman maksimal pidana mati.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB