Polda Lampung, Beri Tanggapan Video Viral Heri Chalilulah di Akun Tiktok

Minggu, 7 Mei 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG SELATAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan tanggapan video viral Heri Chalilulah di akun tik tok, yang merasa tidak terima di tetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimum Polda Lampung, ujarnya di Lampung Selatan, Sabtu (07/05)

Hasil dari konfirmasi Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan penyidik Ditkrimum menangani perkara terkait laporan polisi nomor : LP/B-1284/XI/2022/LPG/SPKT, tgl 22/10/2022, pelapor a.n M.HAERI dugaan Tindak Pidana menggunakan tenaga secara bersama- sama terhadap barang atau pengerusakan dimaksud dalam pasal 170 atau 406 KUHP.

Pandra, menjelaskan dari adanya laporan polisi penyidik melakukan tahapan yaitu melakukan penyelidikan tentang peristiwa pengerusakan tanam tumbuh dilokasi lahan yang sudah memiliki SHM sejak tahun 2003 dan terhadap lahan tersebut dikuasai/diduduki dengan disewakan dan diberikan kuasa kepada M. Haeri untuk melakukan usaha pasir dilokasi lahan.

Baca Juga:  Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Dari hasil penyelidikan oleh penyidik ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, Ahli Hukum Pidana, barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara, selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan terpenuhi dua alat bukti yang sah dan menetapkan tersangka terhadap diduga pelaku pengerusakan tanam tumbuh sdr. Heri Chalilulah Burmelli dan Agustoni yang atas perbuatan nya mengakibatkan adanya kerugian 63 (enam puluh tiga) batang pohon pisang, 1 (satu) batang pohon pepaya dan 1 (satu) batang pohon akasia dengan jumlah lebih kurang Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Ujarnya

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Pandra, juga mengatakan terhadap diduga pelaku pengerusakan tanam tumbuh sdr. Heri Chalilulah Burmelli dan Agustoni sudah dilakukan panggilan ke 1 (satu) namun yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan, selanjutnya penyidik akan melakukan penggilan ke 2 (dua) kepada sdr. Heri Chalilulah Burmelli untuk dimintai keterangan. Tutup nya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Halal Bihalal Birokrat Purnabakti Utama Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak para Purnabakti terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Hadiri “Jabat Tangan Ride”, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Strategi Besar Transformasi Ekonomi dan Sosial Lampung
Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional
Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu*
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Antusiasme Generasi Muda Menggema di Pembukaan LCC Empat Pilar MPR RI di Jateng, MPR RI Bawa Semangat dan Penguatan Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:24 WIB

Halal Bihalal Birokrat Purnabakti Utama Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak para Purnabakti terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 23:18 WIB

Hadiri “Jabat Tangan Ride”, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Strategi Besar Transformasi Ekonomi dan Sosial Lampung

Minggu, 12 April 2026 - 07:27 WIB

Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Minggu, 12 April 2026 - 07:24 WIB

Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen

Minggu, 12 April 2026 - 07:21 WIB

WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

Berita Terbaru