Kemudian dilakukan pengembangan dan pihaknya kembali menangkap tersangka berinisial ZL di rest area KM 45 Tol Merak Jakarta pada Senin (29/8/2022) sekira jam 12.00 WIB. “ZL ini merupakan orang yang akan menjemput narkotika tersebut. Ketiga tersangka merupakan warga asal Sumatera Utara,” ujarnya.
Ujang menjelaskan ketiga tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi dengan modus baru yaitu menyelundupkan narkotika ke dalam kotak kue. “Jadi semua narkotika dikemas ke dalam kotak kue dan dibawa menggunakan tas ransel, lalu diselundupkan melalui jalur darat dengan naik bus bersama tersangka,” ucapnya.
Kemudian ungkap kasus kedua yaitu tersangka berinisial AZ warga Sumatera Utara berhasil diringkus di Jalan Proklamator, Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB. “Diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka sebanyak 16 Kg. AZ ini antar pulau Sumatera,” ujarnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya