Podcast Youtube Kompas Bersama Budiman Tanuredjo, Bamsoet Tegaskan, Bentuk Hukum PPHN Berdasarkan Kehendak Rakyat

Sabtu, 10 September 2022 | 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, alternatif kedua, jika PPHN dalam bentuk Ketetapan MPR, maka sudah pasti yang membuat adalah MPR. Persoalannya, untuk menetapkan Ketetapan MPR, maka diperlukan amendemen untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan haluan negara. Namun, karena situasi menjelang tahun politik, maka amandeman sulit dilakukan.

Inilah yang mendasari wacana penetapan PPHN melalui konsensus nasional sebagai konvensi ketatanegaraan.

“Alternatif ketiga, jika PPHN bentuk hukumnya adalah undang-undang, maka akan menjadi kewenangan DPR dan Presiden. Persoalannya, jika diatur dalam bentuk undang-undang, kedudukan hukumnya tidak kuat karena masih mungkin untuk ‘diganggu-gugat’. Tentunya tidak elok, PPHN sebagai sebuah haluan negara, misalnya digugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi, atau ‘diterpedo’ dengan PERPPU,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, merujuk pada pandangan tokoh pendiri bangsa, hakikat konvensi ketatanegaraan dinarasikan sebagai hukum yang tidak tertulis, berupa aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.

“Memaknai konvensi ketatanegaraan menurut sistem di Indonesia, kita dapat merujuk pada pandangan Bagir Manan yang mendefinisikannya sebagai kebiasaan/hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan atau mendinamisasi kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan, serta mengisi kekosongan hukum formil yang baku,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dalam konteks Konvensi Ketatanegaraan PPHN yang akan diupayakan melalui Konvensi Ketatanegaraan, tentunya dimaksudkan dengan pertama-tama membangun konsensus nasional, kesepakatan bersama, untuk menghadirkan PPHN sebagai pedoman arah pembangunan nasional.

Baca Juga:  H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

“Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan berbagai bentuk hukum PPHN tersebut, pada tanggal 3 Oktober MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna yang pertama sejak reformasi, dengan agenda pembentukan Panitia Ad Hoc MPR. Keputusan mengenai pilihan bentuk hukum mana yang akan diambil terkait PPHN, masih sangat dinamis. Tergantung hasil pembahasan tentang penbentukan Panitia Ad Hoc di Sidang Paripurna MPR mendatang,” pungkas Bamsoet.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa
Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:40 WIB

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:40 WIB

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB