PMI Un-Prosedural, Korban Sindikat Dipulangkan Dari UEA

Selasa, 14 November 2023 | 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA –  Hati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar pekerjaan ringan. Ini buktinya, 101 orang tenaga pekerja migran Indonesia (PMI) dipulang paksa alias di deportasi oleh pemerintah setempat.

Kali ini, 101 PMI asal Indonesia yang bekerja tidak kurang dari 5 tahun di pulangka kembali ke tanah Air.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal Abu Dhabi, UEA.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan

Benny Rhamdani, Kepala BP2MI menyatakan, ke 101 PMI ini dipulangkan karena masuk secara un prosedural. Dengan rinciannya, 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita.

“Rata-rata berangkat lima tahun lalu, un prosedural. Dan di yakini korban sindikat,” urai Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini di markas BO2MI, Jakarta Selatan (14/11).

Benny bersyukur kepulangan 101 orang ini di fasilitasi KBRI dan otoritas UEA. Dia berjanji BP2MI akan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal diantaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.

Baca Juga:  Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar

Benny berkelit, 101 PMI un prosedural ini terjadi sebelum era kepemimpinan dirinya alias kejahatan masa lalu.

Benny menyebut pemulangan PMI dari negara penempatan yang berangkat secara un prosedural bukan pertama kalinya dilakukan oleh BP2MI. Benny mengatakan, sepanjang dirinya menahkodai BP2MI sudah ratusan PMI berhasil dipulangkan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB