Pj Sekdaprov Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Senin (16/12/2024).

Pj. Sekdaprov dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan berjalan sesuai dengan kertentuan perundang-undangan.

“Kegiatan hari ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan APIP Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan,” ujar Pj Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyebutkan bahwa Salah satu Fungsi Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat atau GWPP, pembinaan pengawasan ke Pemerintah Kabupaten/Kota adalah merupakan Implementasi dari Fungsi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Dalam hal pelaksanaannya, perlunya sinergitas antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sehingga dalam pelaksanaannya ke depan dapat tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi birokrasi dan penegakan integritas.

Sebagaimana diamanatkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.2/2644/IJ Tanggal 25 November 2024 Hal Sasaran dan Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, dimana Sasaran Binwas Tahun 2025 adalah Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan Fokus Binwas nya disusun berbasis prioritas dan risiko dengan memperhatikan Asta Cita yang merupakan Prioritas Nasional Tahun 2025.

Guna memastikan Fokus Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 berjalan lancar, maka fokus Binwas diprioritaskan kepada:
1. Pengawasan Capaian Indikator Kerangka Ekonomi Makro;
2. Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
3. Pengawasan Prioritas Daerah yang memiliki risiko dan daya ungkit tinggi;
4. Pengawasan Tata Kelola Pemerintah melalui pelaksanaan MCP KPK RI;
5. Pengawasan Rutin yang Inspektorat Daerah; dilakukan
6. Peningkatan Kapabilitas APIP.

Kebijakan Binwas Tahun 2025 juga difokuskan pada Pengawasan prioritas daerah yang memiliki risiko dan daya ungkit tinggi untuk meningkatkan pertumbuhan daerah.

Baca Juga:  Purbaya Datang, Pasar Stabil Usai Pergantian Menkeu

Pelaksanaan pengawasan prioritas daerah dilakukan terhadap program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan/atau rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025, seperti:
1) pengendalian inflasi daerah;
2) investasi dan pelayanan publik;
3) penanganan stunting; dan
4) swasembada pangan.

lebih jauh, Pj. Sekdaprov menyampaikan bahwa dalam upaya pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi manajemen, APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.

“APIP harus menjadi value Creator/menciptakan sesuatu yang bernilai dan melakukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen,” ucapnya

Selain itu, menurut Pj. Sekdaprov tantangan terbesar yang dihadapi APIP saat ini adalah keterbatasan kompetensi dan kuantitas SDM sehingga diperlukan peningkatan kapabilitas sebagai fondasi value delivery. Dalam forum ini menjadi wujud Sinergi dan Kolaborasi yang memberikan value added/nilai tambah dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang transparan akuntabel dan berkelanjutan.

“Saya berharap, APIP khususnya di Provinsi Lampung terus bertransformasi sebagai Mitra Kosultasi dan Mitra Strategis, yang fokus membantu Perangkat menyelesaikan penyelenggaraan Daerah dalam berbagai masalah pemerintahan, mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan memberikan peringatan dini, dan menghindari perilaku koruptif,” ujar Pj. Sekdaprov

Pj. Sekdaprov meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk tidak mengabaikan dan wajib menuntaskan rekomendasi dari APIP baik Pusat maupun Provinsi Lampung. Tidak hanya atas temuan tahun berjalan akan tetapi juga tahun-tahun lampau yang masih belum selesai ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti 100% hasil pengawasan APIP. Dan yang belum menyelesaikan, untuk segera menyelesaikan” ujar Pj. Sekdaprov

“Saya yakin dan percaya, dengan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan strategi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan intern serta pengawasan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan pemantapan transformasi ekonomi khususnya di Provinsi Lampung dapat tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, Irban 1 Inspektorat Provinsi Lampung Syamsurialsyah melaporkan bahwa pelaksanaan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan penyusunan perencanaan pembinaan dan pengawasan serta pemantauan dan pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Lampung Inisiatif Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Oleh karena itu, kegiatan pada hari ini memiliki 2 (dua) tujuan utama yaitu sebagai forum konsolidasi perencanaan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, sebagai acuan bagi Inspektorat Daerah dalam menentukan fokus dan sasaran pengawasan yang disusun berdasarkan prioritas dan berbasis risiko.

Kemudian sebagai pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung pada 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Tindak Lanjut hasil pengawasan oleh entitas dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi indikator penting pencapaian tujuan pembinaan dan pengawasan yaitu sejauh mana entitas pengawasan menindak lanjuti rekomendasi pengawasan dan apakah rekomendasi tersebut telah efektif memperbaiki dan memberikan nilai tambah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, berdasarkan hasil Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung Tahun 2023 terdapat total 724 rekomendasi atas temuan pada 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Telah dilakukan pembahasan dan pemutakhiran tindak lanjut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota dengan rincian 679 temuan atau 95,24% telah Selesai ditindaklanjuti. Adapun 12 Kabupaten/Kota telah menyelesaikan 100% tindak lanjut sesuai rekomendasi dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan, pada acara ini akan disampaikan Piagam Penghargaan Pj. Gubernur Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan, akan diberikan Piagam Penghargaan Pj. Gubernur Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023, beberapa penerima piagam penghargaan yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Mesuji.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB