Pj Kepala Daerah Ditantang Uji Kepatutan dan Kelayakan

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan inovasi untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena Pilkada ditiadakan pada 2022 dan 2023. Salah satu inovasi yang ditawarkan yaitu membuat aturan uji kepatutan dan kelayakan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan dibutuhkan untuk Pj kepala daerah yang akan ditunjuk nantinya. Sebab, masa bakti Pj kepala daerah cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun untuk 7 provinsi dan lebih dari 1 tahun untuk 27 provinsi. Di sisi lain, Pj kepala daerah tidak memiliki kewenangan yang memadai. “Dikhawatirkan hal itu membuat upaya menyejahterakan masyarakat menjadi terhambat,” kata Guspardi, Selasa (18/1).

Baca Juga:  Komisi XIII DPR: Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

Guspardi menilai, dengan dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan diharapkan bisa membuat kewenangan penjabat bertambah. Sehingga, roda pemerintahan tidak stagnan dan hanya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengambil kebijakan. Artinya tidak selalu harus menunggu instruksi atau petunjuk dari Kemendagri. Penjabat Kepala daerah hendaknya bisa melakukan berbagai inovasi dalam mengambil berbagai kebijakan terhadap daerah yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Hadiri RUPS -LB Bank Lampung, Begini Pesan Pj Gubernur Samsudin 

“Selain itu, uji kepatutan dan kelayakan memastikan tidak ada kepentingan politik dalam menunjuk kepala daerah. Sehingga, penjabat bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan netral tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik. Juga memiliki kewenangan penuh dan setara dengan kepala daerah definitif,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemilik SPBU Prokimal Bantah Layani Pengecor Pertalite, Monalisa : Kami Punya SOP
Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter
SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi
Polisi Peduli Beri Bantuan Korban Laka Ojek Online
Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya
Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen
Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”
Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pemilik SPBU Prokimal Bantah Layani Pengecor Pertalite, Monalisa : Kami Punya SOP

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:55 WIB

SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:09 WIB

Polisi Peduli Beri Bantuan Korban Laka Ojek Online

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya

Senin, 10 Februari 2025 - 22:08 WIB

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:28 WIB

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:55 WIB

#indonesiaswasembada

Polisi Peduli Beri Bantuan Korban Laka Ojek Online

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:09 WIB