Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp8,75 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 440 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan Alokasi TKD sebesar Rp23,05 triliun, meliputi: Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Insentif Fiskal; dan Dana Desa.
Pj. Gubernur mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati/Walikota dan Pj. Bupati, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
“Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta bekerjasama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Pj. Gubernur.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Aristusyah
Editor : Nara J Arkar
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya