Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Kamis, 26 September 2024 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meluncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 18.612 pekerja rentan bagi 5 kabupaten di Provinsi Lampung, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (26/9/2024).

Adapun 5 kabupaten yang mendapatkan Jamsostek Pekerja Rentan tersebut adalah Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat. Program ini dibiayai DBH Sawit dan diharapkan menjadi model perlindungan pekerja di sektor informal lainnya di Lampung.

Acara ini menjadi langkah besar dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Dalam sambutannya, Samsudin menekankan pentingnya jaminan sosial bagi setiap individu, terutama bagi pekerja yang rentan. Dia menggarisbawahi bahwa jaminan sosial adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jaminan sosial adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan. Saya minta kepada seluruh kepala daerah, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas untuk memprioritaskan jaminan sosial bagi pekerja di provinsi Lampung. Ini adalah hajat hidup masyarakat yang paling mendasar. Mari kita pastikan bahwa setiap pekerja, terutama yang rentan, merasa terlindungi,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, fokus pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan jalan dan proyek fisik memang penting, namun kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Dalam konteks ini, Samsudin menegaskan bahwa pekerja rentan di sektor perkebunan sawit sering kali bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Lampung berusaha memberikan jaminan yang layak, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir tentang risiko kesehatan dan keselamatan kerja.

“Kita harus berusaha memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rentan di sektor sawit. Mereka bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Dengan jaminan sosial ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya pun mendapatkan ketenangan,” tambah Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

“Mari kita jadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita bekerja keras untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Pengabdian kita kepada masyarakat adalah pengabdian kita di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Dalam laporannya, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN) kepada pekerja di sektor perkebunan sawit. “Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga ahli waris pekerja juga mendapat jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keperawatan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah provinsi Lampung yang telah berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Ia menegaskan bahwa tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

“Ini adalah komitmen luar biasa dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kami akan memastikan bahwa 18.612 pekerja yang terdaftar dalam program ini mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Muhyidin.

Selain itu, Muhyidin juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 38.352 penerima dengan total nominal sebesar Rp541,5 miliar. Sebanyak 1.258 anak dari peserta BPJS yang telah meninggal juga telah menerima beasiswa pendidikan.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, yang turut hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18.000 pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh yang baik bagi provinsi lain di Indonesia.

Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pekerja rentan, terutama di sektor perkebunan sawit, mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Selasa, 29 September 2026 - 22:10 WIB

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar upacara penyambutan bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Beijing

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:10 WIB

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB