Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meluncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 18.612 pekerja rentan bagi 5 kabupaten di Provinsi Lampung, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (26/9/2024).

Adapun 5 kabupaten yang mendapatkan Jamsostek Pekerja Rentan tersebut adalah Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat. Program ini dibiayai DBH Sawit dan diharapkan menjadi model perlindungan pekerja di sektor informal lainnya di Lampung.

Acara ini menjadi langkah besar dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Dalam sambutannya, Samsudin menekankan pentingnya jaminan sosial bagi setiap individu, terutama bagi pekerja yang rentan. Dia menggarisbawahi bahwa jaminan sosial adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jaminan sosial adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan. Saya minta kepada seluruh kepala daerah, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas untuk memprioritaskan jaminan sosial bagi pekerja di provinsi Lampung. Ini adalah hajat hidup masyarakat yang paling mendasar. Mari kita pastikan bahwa setiap pekerja, terutama yang rentan, merasa terlindungi,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, fokus pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan jalan dan proyek fisik memang penting, namun kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Baca Juga:  Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Dalam konteks ini, Samsudin menegaskan bahwa pekerja rentan di sektor perkebunan sawit sering kali bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Lampung berusaha memberikan jaminan yang layak, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir tentang risiko kesehatan dan keselamatan kerja.

“Kita harus berusaha memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rentan di sektor sawit. Mereka bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Dengan jaminan sosial ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya pun mendapatkan ketenangan,” tambah Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

“Mari kita jadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita bekerja keras untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Pengabdian kita kepada masyarakat adalah pengabdian kita di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Dalam laporannya, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN) kepada pekerja di sektor perkebunan sawit. “Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga ahli waris pekerja juga mendapat jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Pengurus MUI Lampung

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keperawatan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah provinsi Lampung yang telah berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Ia menegaskan bahwa tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

“Ini adalah komitmen luar biasa dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kami akan memastikan bahwa 18.612 pekerja yang terdaftar dalam program ini mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Muhyidin.

Selain itu, Muhyidin juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 38.352 penerima dengan total nominal sebesar Rp541,5 miliar. Sebanyak 1.258 anak dari peserta BPJS yang telah meninggal juga telah menerima beasiswa pendidikan.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, yang turut hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18.000 pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh yang baik bagi provinsi lain di Indonesia.

Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pekerja rentan, terutama di sektor perkebunan sawit, mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:30 WIB

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB