Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Kamis, 26 September 2024 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meluncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 18.612 pekerja rentan bagi 5 kabupaten di Provinsi Lampung, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (26/9/2024).

Adapun 5 kabupaten yang mendapatkan Jamsostek Pekerja Rentan tersebut adalah Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat. Program ini dibiayai DBH Sawit dan diharapkan menjadi model perlindungan pekerja di sektor informal lainnya di Lampung.

Acara ini menjadi langkah besar dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Dalam sambutannya, Samsudin menekankan pentingnya jaminan sosial bagi setiap individu, terutama bagi pekerja yang rentan. Dia menggarisbawahi bahwa jaminan sosial adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jaminan sosial adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan. Saya minta kepada seluruh kepala daerah, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas untuk memprioritaskan jaminan sosial bagi pekerja di provinsi Lampung. Ini adalah hajat hidup masyarakat yang paling mendasar. Mari kita pastikan bahwa setiap pekerja, terutama yang rentan, merasa terlindungi,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, fokus pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan jalan dan proyek fisik memang penting, namun kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama,” ujarnya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Baca Juga:  Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Dalam konteks ini, Samsudin menegaskan bahwa pekerja rentan di sektor perkebunan sawit sering kali bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Lampung berusaha memberikan jaminan yang layak, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir tentang risiko kesehatan dan keselamatan kerja.

“Kita harus berusaha memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rentan di sektor sawit. Mereka bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Dengan jaminan sosial ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya pun mendapatkan ketenangan,” tambah Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

“Mari kita jadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita bekerja keras untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Pengabdian kita kepada masyarakat adalah pengabdian kita di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Dalam laporannya, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN) kepada pekerja di sektor perkebunan sawit. “Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga ahli waris pekerja juga mendapat jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Liga Arab Tolak Perubahan Peta Palestina

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keperawatan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah provinsi Lampung yang telah berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Ia menegaskan bahwa tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

“Ini adalah komitmen luar biasa dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kami akan memastikan bahwa 18.612 pekerja yang terdaftar dalam program ini mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Muhyidin.

Selain itu, Muhyidin juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 38.352 penerima dengan total nominal sebesar Rp541,5 miliar. Sebanyak 1.258 anak dari peserta BPJS yang telah meninggal juga telah menerima beasiswa pendidikan.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, yang turut hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18.000 pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh yang baik bagi provinsi lain di Indonesia.

Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pekerja rentan, terutama di sektor perkebunan sawit, mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh
Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza
Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026
39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB
Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ
Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi
Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya
AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato utama bertajuk

Berita Utama

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Rabu, 14 Okt 2026 - 06:24 WIB

Foto yang diabadikan dari sebuah area di dekat perbatasan selatan Israel pada 6 Oktober 2026 ini memperlihatkan sejumlah kendaraan militer Israel bergerak di dalam wilayah Jalur Gaza. (Xinhua)

Berita Utama

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:42 WIB

Berita TNI

Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:55 WIB

Berita Utama

39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:47 WIB

Berita Utama

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:22 WIB