Bandar Lampung — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima audiensi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati, menyampaikan bahwa saat ini BKKBN bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kepala BKKBN Provinsi Lampung melaporkan perkembangan penilaian angka Stunting di Provinsi Lampung berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indoensia (SSGI), persentase Stunting di Provinsi Lampung menurun dari 15,2% pada tahun 2022 menjadi 14,9% di tahun 2023. Capaian ini menjadikan Provinsi Lampung berada di 4 besar Provinsi dengan angka stunting terendah dibawah Provinsi Bali, Jambi dan Riau.
Kepala BKKBN Provinsi Lampung juga mengatakan dalam hal mendukung penguatan koordinasi program, telah dibentuk Tim Percepatan Stunting, Satuan Tugas Stunting dan Tim Pendamping Keluarga.
Di tahun 2025 mendatang, BKKBN Provinsi Lampung akan melakukan fokus program-program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga diantaranya yakni Taman Asuh Anak dan Gerakan Ayah Siaga.
Pj. Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKKBN Provinsi Lampung atas capaian yang diraih dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran nya dan telah menyampaikan beberapa urgensi yang ada di Provinsi Lampung berupa progres, kegiatan dan evaluasi yang akan dilakukan kedepannya,” ujar Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga menyampaikan harapannya agar di bulan November 2024 Provinsi Lampung mendapat penilaian penurunan angka stunting yang lebih baik lagi, dan segera mengimplementasikan kegiatan guna penurunan angka stunting di Provinsi Lampung.
“Semoga di November ini penilaian stunting bisa lebih baik lagi ya, segera dilakukan program-program untuk membantu penurunan angka stunting di Provinsi Lampung.” pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Sumber Berita : Bandar Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.