Perubahan Istilah KKB ke OPM oleh TNI Diharapkan Mampu Atasi Konflik di Papua

Jumat, 19 April 2024 | 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mendukung perubahan istilah oleh TNI terkait penamaan kelompok bersenjata di Papua, yaitu yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sturman menilai karena hal ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan KKB.

Meskipun demikian, apapun istilah yang digunakan, penanganan masalah di Papua harus satu visi dan misi. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, Kamis, (18/04/2024).

“Berbeda cara mengatasinya. Kalau OPM itu harus dengan kekuatan militer karena sudah menyangkut kedaulatan. Kalau KKB baru sekedar keamanan. (Perbedaan) persepsi ini harus dibedakan. Intinya adalah bagaimana Pemerintah harus satu, mau OPM kerjakan dengan (penanganan) OPM yang benar. Mau KKB, (penanganan) KKB yang benar. Sehingga, semua aparat keamanan itu bahu membahu. Tapi kalau OPM lebih jelas, begitu bertindak, berbuat, bersikap dibandingkan dengan KKB,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Menurut Sturman, jika istilah yang digunakan berbeda, maka dampak yang ditimbulkan pun berbeda. Jika kepolisian menggunakan KKB karena kaitannya dengan keamanan, namun jika TNI harus menggunakan OPM. Mengingat wilayah Indonesia adalah wilayah yang berdaulat, maka TNI bisa bersikap lebih tegas karena persoalan Papua ini harus dituntaskan.

“Ada satu organisasi atau kelompok yang merdeka harus memang kita tuntas habis beda dengan sikap begitu. Jadi harus dibedakan antara OPM dan KKB. Dan tergantung bagaimana Pemerintah menanggapi, tapi intinya harus bahu membahu, gak ada cara lain, pemerintah harus bahu membahu dengan aparat keamanan. Aparat kepolisian dan TNI bahu membahu dan seluruh Pemerintah Daerah juga, tidak cukup cuma aparat keamanan. Pemerintah Daerah pun punya andil untuk menuntaskan semua apakah itu OPM apakah itu KKB,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB