Perubahan Istilah KKB ke OPM oleh TNI Diharapkan Mampu Atasi Konflik di Papua

Jumat, 19 April 2024 | 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mendukung perubahan istilah oleh TNI terkait penamaan kelompok bersenjata di Papua, yaitu yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sturman menilai karena hal ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan KKB.

Meskipun demikian, apapun istilah yang digunakan, penanganan masalah di Papua harus satu visi dan misi. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, Kamis, (18/04/2024).

“Berbeda cara mengatasinya. Kalau OPM itu harus dengan kekuatan militer karena sudah menyangkut kedaulatan. Kalau KKB baru sekedar keamanan. (Perbedaan) persepsi ini harus dibedakan. Intinya adalah bagaimana Pemerintah harus satu, mau OPM kerjakan dengan (penanganan) OPM yang benar. Mau KKB, (penanganan) KKB yang benar. Sehingga, semua aparat keamanan itu bahu membahu. Tapi kalau OPM lebih jelas, begitu bertindak, berbuat, bersikap dibandingkan dengan KKB,” katanya.

Baca Juga:  Hongqi Hadir Membersamai Wuling, BYD, Chery, dan Denza

Menurut Sturman, jika istilah yang digunakan berbeda, maka dampak yang ditimbulkan pun berbeda. Jika kepolisian menggunakan KKB karena kaitannya dengan keamanan, namun jika TNI harus menggunakan OPM. Mengingat wilayah Indonesia adalah wilayah yang berdaulat, maka TNI bisa bersikap lebih tegas karena persoalan Papua ini harus dituntaskan.

“Ada satu organisasi atau kelompok yang merdeka harus memang kita tuntas habis beda dengan sikap begitu. Jadi harus dibedakan antara OPM dan KKB. Dan tergantung bagaimana Pemerintah menanggapi, tapi intinya harus bahu membahu, gak ada cara lain, pemerintah harus bahu membahu dengan aparat keamanan. Aparat kepolisian dan TNI bahu membahu dan seluruh Pemerintah Daerah juga, tidak cukup cuma aparat keamanan. Pemerintah Daerah pun punya andil untuk menuntaskan semua apakah itu OPM apakah itu KKB,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan
BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana
Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan
43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong
BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata
GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:45 WIB

Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 September 2026 - 11:21 WIB

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 09:59 WIB

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Senin, 7 September 2026 - 06:34 WIB

BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siaga Bencana

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 Sep 2026 - 11:55 WIB

#indonesiaswasembada

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 11:21 WIB


Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 6 September 2026 ini menunjukkan tim penyelamat bekerja di kawasan inti Pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Senin, 7 Sep 2026 - 09:59 WIB

Lampung Kerja untuk Vulkanik GAK

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata

Senin, 7 Sep 2026 - 06:34 WIB