Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon: Solusi Untuk Masa Depan

Kamis, 5 September 2024 | 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan iklim adalah fenomena yang terjadi akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, yang menyebabkan suhu rata-rata global meningkat.
Gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O) berasal dari berbagai aktivitas manusia, termasuk pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan pertanian.

Untuk mengatasi perubahan iklim, berbagai negara telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perjanjian internasional seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris. Perjanjian Paris, yang diratifikasi oleh 196 negara, bertujuan untuk menahan peningkatan suhu global di bawah 2°C pada tahun 2030.

Salah satu mekanisme yang digunakan untuk mengurangi emisi adalah Perdagangan Karbon.
Perdagangan Karbon memungkinkan negara atau perusahaan yang memiliki emisi lebih rendah dari batas yang ditetapkan untuk menjual kelebihan kuota emisinya kepada pihak lain yang melebihi batas tersebut.
Ada dua mekanisme utama dalam perdagangan karbon: Perdagangan Emisi (cap and trade) dan Offset Emisi.

Baca Juga:  Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

1. Perdagangan Emisi (Cap and Trade): Dalam sistem ini, pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) dan mengalokasikan izin emisi kepada perusahaan. Perusahaan yang dapat mengurangi emisinya di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kelebihan izin emisinya kepada perusahaan lain yang melebihi batas tersebut.

2. Offset Emisi: Perusahaan dapat membeli kredit karbon dari proyek-proyek yang mengurangi atau menyerap emisi, seperti proyek reboisasi atau energi terbarukan. Kredit karbon ini kemudian dapat digunakan untuk mengimbangi emisi yang tidak dapat mereka kurangi secara langsung.

Indonesia telah mengadopsi mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Baca Juga:  Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Perdagangan karbon tidak hanya membantu mengurangi emisi, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi hijau.
Dengan mengizinkan kekuatan pasar untuk mendorong proses industri dan komersial menuju emisi yang lebih rendah, Perdagangan Karbon menyediakan metode yang hemat biaya dan efisien untuk menerapkan batas emisi karbon.

Dengan demikian, perdagangan karbon merupakan instrumen penting dalam upaya global untuk memitigasi perubahan iklim dan mencapai Pembangunan Berkelanjutan.

Ir, Abdullah Rasyid, ME
Direktur
Sabang Merauke Institute

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua MPR RI: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara
Komisi V DPR Kawal Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla Di Kalimantan Dan Sumatera
BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege
Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031
Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
SPPG Kotabumi Ilir 1 Perkuat Pengawasan Mutu dan Validasi Data Penerima MBG
Wartawan Dipanggil Polres Konawe Selatan, JMSI Sultra: Sengketa Pemberitaan Jangan Dipaksa Jadi Perkara Pidana

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Komisi V DPR Kawal Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla Di Kalimantan Dan Sumatera

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:51 WIB

BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 9 Agustus 2019 ini memperlihatkan pemandangan Grand Canyon di Arizona, Amerika Serikat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Banjir Bandang Grand Canyon AS, 20 Orang Hilang

Senin, 31 Agu 2026 - 20:12 WIB

Poppy, warga asal Indonesia, mengenakan busana tradisional Indonesia sambil memperkenalkan tekstil tradisional Indonesia kepada konsumen Tiongkok di Shanghai, Tiongkok timur, pada 29 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Senin, 31 Agu 2026 - 18:25 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Senin, 31 Agu 2026 - 18:09 WIB

Peserta mengikuti Festival Gerobak Sapi yang diselenggarakan di Lapangan Pojok, Desa Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 30 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Keren Festival Gerobak Sapi di Yogyakarta

Senin, 31 Agu 2026 - 17:58 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 29 Agustus 2026 ini menunjukkan area-area utama yang terdampak tanah longsor di Pelabuhan Gyirong di wilayah Gyirong, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Longsoran Es dan Batu di Nepal Picu Musibah di Tiongkok

Senin, 31 Agu 2026 - 17:44 WIB