Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon: Solusi Untuk Masa Depan

Kamis, 5 September 2024 | 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan iklim adalah fenomena yang terjadi akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, yang menyebabkan suhu rata-rata global meningkat.
Gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O) berasal dari berbagai aktivitas manusia, termasuk pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan pertanian.

Untuk mengatasi perubahan iklim, berbagai negara telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perjanjian internasional seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris. Perjanjian Paris, yang diratifikasi oleh 196 negara, bertujuan untuk menahan peningkatan suhu global di bawah 2°C pada tahun 2030.

Salah satu mekanisme yang digunakan untuk mengurangi emisi adalah Perdagangan Karbon.
Perdagangan Karbon memungkinkan negara atau perusahaan yang memiliki emisi lebih rendah dari batas yang ditetapkan untuk menjual kelebihan kuota emisinya kepada pihak lain yang melebihi batas tersebut.
Ada dua mekanisme utama dalam perdagangan karbon: Perdagangan Emisi (cap and trade) dan Offset Emisi.

Baca Juga:  Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

1. Perdagangan Emisi (Cap and Trade): Dalam sistem ini, pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) dan mengalokasikan izin emisi kepada perusahaan. Perusahaan yang dapat mengurangi emisinya di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kelebihan izin emisinya kepada perusahaan lain yang melebihi batas tersebut.

2. Offset Emisi: Perusahaan dapat membeli kredit karbon dari proyek-proyek yang mengurangi atau menyerap emisi, seperti proyek reboisasi atau energi terbarukan. Kredit karbon ini kemudian dapat digunakan untuk mengimbangi emisi yang tidak dapat mereka kurangi secara langsung.

Indonesia telah mengadopsi mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Baca Juga:  Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Perdagangan karbon tidak hanya membantu mengurangi emisi, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi hijau.
Dengan mengizinkan kekuatan pasar untuk mendorong proses industri dan komersial menuju emisi yang lebih rendah, Perdagangan Karbon menyediakan metode yang hemat biaya dan efisien untuk menerapkan batas emisi karbon.

Dengan demikian, perdagangan karbon merupakan instrumen penting dalam upaya global untuk memitigasi perubahan iklim dan mencapai Pembangunan Berkelanjutan.

Ir, Abdullah Rasyid, ME
Direktur
Sabang Merauke Institute

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tug Terus Berkontribusi untuk Lampung
Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah
HKA Rampungkan Hotmix Jembatan Musi
Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global
Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:27 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tug Terus Berkontribusi untuk Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

HKA Rampungkan Hotmix Jembatan Musi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB