Perlindungan Hutan oleh KLHK Berkurang

Rabu, 26 Januari 2022 | 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Anggota Komisi IV DPR RI Hanan Rozak meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian khusus terhadap aspek penanganan dan perlindungan hutan. Perhatian ini dinilai perlu diberikan karena adanya celah hukum yang mengakibatkan kerusakan hutan yang masif di Indonesia.

“Kewenangan Kementerian Kehutanan maupun instansi bidang kehutanan daerah itu sudah diatur dengan undang-undang itu. Nah ini Bu menteri, perhatian terhadap penanganan hutan, atau perlindungan hutan ini saya minta kedepan harus mendapatkan perhatian secara khusus. Ini saya lihat dari tahun ke tahun bukannya meningkat malah berkurang ya,” ujar Hanan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (25/1).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Terakhir, ia menambahkan perlu dilakukan evaluasi penertiban perizinan kawasan hutan produksi. Ia berharap jika evaluasi konsisten dilakukan maka pengelolaan wilayah hutan produksi menjadi efektif. Sehingga pengelolaan hutan menjadi lebih baik karena izin tersebut diberikan kepada pemegang izin yang mampu mengelola sesuai tujuan. Hal ini menjadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga:  Lengkapi Sarana Ibadah, BPN Mesuji Kebut Pembangunan Musholla Al-Mizan

“Saya kira perlu dievaluasi. Kalau pemegang izin hanya mampu sebagian, kenapa tidak dikurangi atau yang sudah terlanjur dirambah oleh masyarakat perlu dipertimbangkan. Ini bukan persoalan mudah untuk menatanya kembali. Saya kira kawasan hutan ini perlu dipertimbangkan termasuk wilayah yang mendapatkan perhatian ataupun diperbaiki ke depannya,” tandas legislator dapil Lampung II itu.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB