Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pergeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, serta dampak buruk ekonomi yang akan ditimbulkan.

Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Keuda pada saat Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara membahas “Pergeseran BTT dalam Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak” Jumat (1/7).

Baca Juga:  Kuliah Umum FEBI UIN RIL Bahas Edukasi APBN dan Kebijakan Fiskal

“Dalam keadaan darurat pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran bagi pemda yang tidak melakukan perubahan APBD,” tegas Fatoni.

Fatoni menambahkan “kriteria pengeluaran untuk keadaan darurat seperti bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa; sedangkan kriteria keperluan mendesak seperti pengeluaran daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan; dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 ayat (2) PP 12/2019.”

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB