Perangi Narkoba Di Lampung Selatan, Sahlan Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Bahaya Narkoba

Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Sosialisasi Perda kali ini menghadirkan dua narasumber yakni, Nur Prima Qurbani dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Dadin Ahmadin sebagai BP Pemilu.

Baca Juga:  Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Didepan konstituennya, Sahlan Syukur mengatakan pentingnya mensosialisasikan peraturan daerah tentang pencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penyadaran akan bahayanya narkoba harus terus digaungkan terutama pada generasi muda hingga tingkat desa.

“Sosialisasi Peraturan Daerah tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya pemerintah memfasilitasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, kita selamatkan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” tegas bang Aan sapaan akrabnya, Minggu (11/02/2023).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Perda tentang fasilitas pencegahan narkoba ini dibuat melihat kondisi masyarakat serta banyaknya generasi muda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, Aan mengimbau kepada seluruh konstituennya untuk bersama-sama memerangi narkoba dimulai dari lingkungan keluarga. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB