Penurunan Suku Bunga KUR Super Mikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK

Rabu, 30 November 2022 | 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit super mikro menjadi 3%. Dengan ini diharapkan pelaku usaha kecil bisa mengakses permodalan dan mengembangkan usaha mereka.

“Saya rasa akan sangat menggairahkan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengakses kredit apabila dia membutuhkan modal untuk menambah modal usaha,“ kata Agus, Rabu (30/11).

Di tengah ancaman resesi global, gelompang PHK, dan perlambatan ekonomi di beberapa sektor, UMKM dianggap cukup tangguh bertahan. Dengan adanya kredit yang murah, maka pelaku bisa mulai menjalankan usaha mereka, menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, berdikari. Namun selain modal, tentu harus dipikirkan tentang penjualan produk yang mereka hasilkan.

“Pemerintah sudah cukup untuk meningkat kredit mikro diturunkan sampai 3% kemudian sertifikasi untuk pendaftaran misalnya halal bisa digratiskan, kemudian sertifikasi kemenkop membantu pada umkm, tinggal pemasaran,“ kata Agus.

Sejumlah kementerian lembaga telah memiliki sejumlah badan yang membawahi produk UMKM. Namun dibutuhkan satu badan khusus yang menyatukan semua.

“Kalau bisa ada semacam badan promosi dan penyangga produk UKM. Dibuat lembaga sendiri untuk mempromosikan, menampung produk UKM yang sudah tersertifikasi. Tugas badan ini mempromosikan, memasarkan dan menjual baik di dalam maupun luar negeri,” tandas Agus.

Baca Juga:  Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Guru 561 Ribu

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.

Penyesuaian kebijakan tersebut juga perlu dilakukan guna mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran, serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal Pemerintah.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Salah satu penyesuaian tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6%, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Akses KUR

Sementara itu, Head of Center of Macroeconomics and Finance of Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan kebijakan penurunan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% seharusnya menghasilkan respons berupa kenaikan permintaan kredit dari pelaku UMKM.

“Ketika KUR diturunkan, mestinya skema ini banyak direspons oleh usaha super mikro lebih progressive. Artinya turunnya suku bunga KUR, maka permintaan kredit mestinya naik,” terangnya.

Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.

“Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus,” tambahnya.

Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.

“Oleh karena itu, maka sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah
Investor Ramaikan Pasar Murah, Indomaret Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lampung Utara
Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’
Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:03 WIB

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Investor Ramaikan Pasar Murah, Indomaret Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lampung Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:58 WIB

Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:58 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB