Penumpang Travel Ditangkap Bawa Senpira

Selasa, 9 Mei 2023 | 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG SELATAN – Penumpang travel Abdul Taher (21) warga Mangulak Madang OKU Timur Sumatera Selatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang direlease pada Senin (8/5) sore.

Kronologis Kejadian Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira jam 22.00 WIB., ketika anggota Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melaksanakan piket melqkukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terhadap penumpang mobil travel jenis SUZUKI APV Nopol B8033EG, dan kemudian meminta untuk seluruh penumpang mobil travel tersebut untuk turun dari mobil dan setelah seluruh penumpang berikut sopir turun.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap badan maupun barang-barang milik penumpang dan sopir namun saat hendak memeriksa tas selempang milik Abdul Taher, anggota melihat ada sebuah benda berwarna hitam yang mencurigakan dengan bentuk menyerupai senjata api dan bersamaan dengan itu tiba-tiba Abdul Taher langsung melarikan diri dan polisi mengejar menangkap Abdul Tahir dan setelah tertangkap didapati didalam tas selempang milik Abdul Tahir tersebut terdapat 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam jenis revolver rakitan dan 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.

Baca Juga:  HMI Cabang Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Progresif Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Abdul Tahir mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan Ia bawa ke Pemalang Jawa Tengah dengan maksud untuk menjaga diri .

Mendapatkan keterangan tersebut kemudian anggota piket langsung berkoordinasi dengan anggota Ditkrimum Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut hingga Abdul Tahir berikut barang bukti langsung di bawa Penyidik DitkrimUm Polda Lampung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut .

Baring bukti berupa 1 (Satu) buah tas kulit berwarna hitam, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan berwarna hitam, 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.

Baca Juga:  Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri membenarkan diamankannya penumpang travel yang membawa senjata api rakitan dan amunisi.

Tersangka atas nama Abdul Tahir telah cukup bukti melakukan tindak pidana Barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB