Penjabat Gubernur Lampung Buka Rapat Koordinasi Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung-Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Novotel, Rabu (06/11/2024).

Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan selama 2 hari, 06-07 November 2024 dan bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait tindak lanjut penataan aset dan penataan akses dalam penanganan reforma agraria.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung ini. Semoga kegiatan ini bisa menjadi suatu yang sangat berharga, sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung dalam upaya penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan di Provinsi Lampung.

“Peranan dari BPN wilayah Lampung untuk lebih intensif lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di provinsi Lampung. Masyarakat Lampung sangat berharap dengan aksi yang dilakukan oleh BPN, kemudian dilakukan oleh kehutanan sehingga masyarakat bisa dapat peluang untuk bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Samsudin juga menekankankan bahwa terdapat beberapa aturan dan prosedur yang perlu diperhatikan bersama agar pelaksanaan Reforma Agraria dan transmigrasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

“Ini juga sesuai dengan aturan Penetapan Objek Reforma Agraria Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, kemudian ada Kepastian Hukum Hak Milik Lahan yang harus betul-betul nanti diselesaikan kedepannya. Dua hal terpenting dalam reforma, reforma itu outputnya atau outcomenya itu menjadi reforming dan dreaming, dua itu tidak boleh terpisahkan,” ucapnya.

“Reforming dan dreaming itu harus menyatu. Saya ingin sekali tahapan-tahapan reformasi agraria ini bisa betul-betul terselesaikan dalam waktu yang cepat, setiap tahun ada penyelesaian yang tuntas dan kemudian pada akhirnya menjadi mimpi masyarakat provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga berharap hal ini dapat menjadi komitmen untuk memastikan bahwa Reforma Agraria ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan aturan-aturan yang jelas ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa program Reforma Agraria dan transmigrasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku saat ini dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ATR/BPN) Lampung Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi dan verifikasi dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria di beberapa tempat, yaitu ;

Baca Juga:  Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

1. Eks UPT Way Terusan SP3 kampung persiapan Tritunggal Jaya yang terletak di Desa Mataram Udik kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

2. Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

3. Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

4. Lokasi reforma agraria perkotaan di Kelurahan Bumi Waras dan Kelurahan Kangkung Dalam kecamatan bumi waras Kota Bandar Lampung.

“Lokasi yang kami sampaikan adalah lokasi yang paling cepat bisa nanti akan selesai karena prosesnya tinggal menunggu pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Selain penyelesaian masalah, Kalvyn Andar Sembiring juga mengungkapkan bahwa Tim GTRA ini juga melakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui kegiatan redistribusi Tanah sebanyak 4.050 bidang yang tersebar di kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus dan Mesuji.

“Dan secara bersamaan dengan kegiatan redistribusi yang kita lakukan, kita juga melakukan kegiatan pendaftaran sistematik lengkap dengan target 51.714 bidang yang tersebar di 13 kabupaten kota di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Diakhir, Kalvyn berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan Reforma Agraria selama tahun 2024.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria yang sudah kita laksanakan di tahun 2024 dimulai di bulan Januari,” pungkasnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB