Penjabat Gubernur Lampung Buka Rapat Koordinasi Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung-Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Novotel, Rabu (06/11/2024).

Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan selama 2 hari, 06-07 November 2024 dan bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait tindak lanjut penataan aset dan penataan akses dalam penanganan reforma agraria.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung ini. Semoga kegiatan ini bisa menjadi suatu yang sangat berharga, sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung dalam upaya penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan di Provinsi Lampung.

“Peranan dari BPN wilayah Lampung untuk lebih intensif lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di provinsi Lampung. Masyarakat Lampung sangat berharap dengan aksi yang dilakukan oleh BPN, kemudian dilakukan oleh kehutanan sehingga masyarakat bisa dapat peluang untuk bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Samsudin juga menekankankan bahwa terdapat beberapa aturan dan prosedur yang perlu diperhatikan bersama agar pelaksanaan Reforma Agraria dan transmigrasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca Juga:  UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026–2030, Warek II Jadi Ketua Tim

“Ini juga sesuai dengan aturan Penetapan Objek Reforma Agraria Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, kemudian ada Kepastian Hukum Hak Milik Lahan yang harus betul-betul nanti diselesaikan kedepannya. Dua hal terpenting dalam reforma, reforma itu outputnya atau outcomenya itu menjadi reforming dan dreaming, dua itu tidak boleh terpisahkan,” ucapnya.

“Reforming dan dreaming itu harus menyatu. Saya ingin sekali tahapan-tahapan reformasi agraria ini bisa betul-betul terselesaikan dalam waktu yang cepat, setiap tahun ada penyelesaian yang tuntas dan kemudian pada akhirnya menjadi mimpi masyarakat provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga berharap hal ini dapat menjadi komitmen untuk memastikan bahwa Reforma Agraria ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan aturan-aturan yang jelas ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa program Reforma Agraria dan transmigrasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku saat ini dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ATR/BPN) Lampung Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi dan verifikasi dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria di beberapa tempat, yaitu ;

1. Eks UPT Way Terusan SP3 kampung persiapan Tritunggal Jaya yang terletak di Desa Mataram Udik kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  DPD Harus Produktif Meski Kewenangannya Terbatas

2. Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

3. Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

4. Lokasi reforma agraria perkotaan di Kelurahan Bumi Waras dan Kelurahan Kangkung Dalam kecamatan bumi waras Kota Bandar Lampung.

“Lokasi yang kami sampaikan adalah lokasi yang paling cepat bisa nanti akan selesai karena prosesnya tinggal menunggu pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Selain penyelesaian masalah, Kalvyn Andar Sembiring juga mengungkapkan bahwa Tim GTRA ini juga melakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui kegiatan redistribusi Tanah sebanyak 4.050 bidang yang tersebar di kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus dan Mesuji.

“Dan secara bersamaan dengan kegiatan redistribusi yang kita lakukan, kita juga melakukan kegiatan pendaftaran sistematik lengkap dengan target 51.714 bidang yang tersebar di 13 kabupaten kota di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Diakhir, Kalvyn berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan Reforma Agraria selama tahun 2024.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria yang sudah kita laksanakan di tahun 2024 dimulai di bulan Januari,” pungkasnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB