Penggunaan Masker di Fasilitas Publik Dicabut, Komisi IX: Masyarakat Harus Menerapkan Pola Hidup Sehat

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi melihat dan membaca Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus dan sepertinya sudah pas dan detail memperhatikan – mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.

“Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) terutama yang sedang sakit atau beresiko tertular dan menularkan penyakit covid 19,” katanya, Selasa (13/6).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Politikus NasDem menjelaskan, satu hal penting serta harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat covid-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat. Suasana baru tersebut dikenal sebagai kondisi new normal atau kenormalan baru, yakni sebuah kondisi di mana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

“Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru,” ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Baca Juga:  Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juni 2023. Pemerintah mencabut penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terbaru

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB