Penggunaan Masker di Fasilitas Publik Dicabut, Komisi IX: Masyarakat Harus Menerapkan Pola Hidup Sehat

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi melihat dan membaca Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus dan sepertinya sudah pas dan detail memperhatikan – mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.

“Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) terutama yang sedang sakit atau beresiko tertular dan menularkan penyakit covid 19,” katanya, Selasa (13/6).

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Lampung Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026

Politikus NasDem menjelaskan, satu hal penting serta harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat covid-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat. Suasana baru tersebut dikenal sebagai kondisi new normal atau kenormalan baru, yakni sebuah kondisi di mana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

“Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru,” ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Baca Juga:  Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juni 2023. Pemerintah mencabut penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
Peringatan HUT ke-76 Satpol PP, Gubernur Tekankan Peran Strategis Satpol PP Jaga Ketertiban dan Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:59 WIB

Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:10 WIB