Penggunaan Masker di Fasilitas Publik Dicabut, Komisi IX: Masyarakat Harus Menerapkan Pola Hidup Sehat

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi melihat dan membaca Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus dan sepertinya sudah pas dan detail memperhatikan – mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.

“Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) terutama yang sedang sakit atau beresiko tertular dan menularkan penyakit covid 19,” katanya, Selasa (13/6).

Baca Juga:  Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan

Politikus NasDem menjelaskan, satu hal penting serta harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat covid-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat. Suasana baru tersebut dikenal sebagai kondisi new normal atau kenormalan baru, yakni sebuah kondisi di mana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

“Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru,” ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Baca Juga:  Israel Kembali Tewaskan 3 Warga Palestina

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juni 2023. Pemerintah mencabut penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2
Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital
Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM
9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18
Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:27 WIB

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 September 2026 - 15:47 WIB

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 September 2026 - 14:32 WIB

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Berita Terbaru

Sony dan Galang

#indonesiaswasembada

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:27 WIB

Siger Run 2026 Bank Indonesia Perwakilan Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:47 WIB

Fatayat dan Penguatan SDM di Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:39 WIB


Para pemimpin negara-negara BRICS berfoto bersama dalam Sesi I Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang diadakan di New Delhi, India, pada 12 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:28 WIB

Sewa Handphone di Konser

#indonesiaswasembada

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:32 WIB