Pengancam Penembak Capres Anies Ditangkap

Sabtu, 13 Januari 2024 | 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AWK (23) hari ini, pukul 09.30 WIB.

“Kita berhasil menangkap dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi di Divisi Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga:  Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Pihak Kepolisian belum bisa menjelaskan terkait motif pelaku membuat ancaman terhadap salah satu capres ini. Dalam interogasi awal, Sandi menyebutkan bahwa AWK baru mengakui dirinya mencuit langsung dari akun @calonistri71600.

Sandi juga menegaskan bahwa pelaku tidak terafiliasi baik dari parpol maupun salah satu paslon lainnya di Pemilu 2024.

“Tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya dan apakah dia yg buat cuitan itu beliau juga akui,” tambahnya.

Baca Juga:  Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Diberitakan sebelumnya, Anies Mengharapkan bahwa ancaman penembakan terhadap dirinya bisa ditindaklanjuti. Hanya saja, dia mengaku belum memiliki rencana mengadukan ancaman itu ke Bawaslu dan kepolisian.

“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB