LAMPUNG UTARA – Pendapatan dari sektor penyewaan alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara hingga akhir Oktober 2025 jauh dari target yang telah ditetapkan.
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105 juta, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp4 juta. Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2024 lalu, target PAD dari sektor yang sama juga meleset jauh, dari target Rp105 juta hanya terealisasi sekitar Rp10 juta.
Kepala Dinas SDABMBK Lampung Utara, Kadarsyah, melalui Kepala UPTD Alat Berat dan Perbekalan, Dwi Anthon Oktiarno, mengakui kecilnya capaian PAD tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah banyaknya alat berat yang tidak dapat beroperasi karena mengalami kerusakan.
“Baru Rp4 juta pendapatan sewa kita. Targetnya Rp105 juta. Banyak alat yang rusak, makanya kita mau menghadap ke dewan untuk melaporkan soal target PAD ini,” ujar Dwi Anthon, Selasa, 21 Oktober 2025.
Selain kerusakan unit, rendahnya minat masyarakat dan kontraktor lokal untuk menyewa alat berat milik pemerintah juga memperparah kondisi tersebut. Banyak pihak swasta menawarkan fasilitas lebih fleksibel, seperti pembayaran sewa di akhir proyek, sementara SDABMBK masih menerapkan sistem pembayaran tunai di awal.
“Sebenarnya harga sewa di SDABMBK itu lebih murah. Tapi banyak kontraktor memilih swasta karena alatnya siap dan pembayarannya bisa ditunda,” ungkap salah satu direktur perusahaan konstruksi di Lampung Utara.
Untuk mengatasi hal ini, UPTD Alat Berat dan Perbekalan telah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga agar kontraktor dapat diarahkan memanfaatkan alat berat milik pemerintah. Meski begitu, Dwi Anthon menyadari pencapaian target PAD tahun ini sulit dipenuhi.
“Tahun depan kita optimis. Ada bantuan dana pusat sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan alat berat dan perlengkapan lainnya. Ini akan mendukung operasional dan meningkatkan daya saing sewa alat berat pemerintah,” pungkasnya.
Dengan tambahan armada baru pada tahun anggaran 2026, Diharapkan PAD Pemkab Lampung Utara dapat didongkrak dari sektor penyewaan alat berat dan berdampak pada pendapatan yang lebih stabil.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.