Pemprov Lampung Terima Penghargaan

Senin, 7 November 2022 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BOGOR — Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H dan diterima plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M Rifki, SP., M.Si. pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11).

Tubagus M. Rifki, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung tersebut didasarkan atas penerbitan Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/563 /V.21/HK/2022 Tentang Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung TA 2023. Yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 5 Oktober 2022.

Baca Juga:  Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Dalam SK tersebut juga menjelaskan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 menurut jenis, jumlah dan sebaran Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Selain itu SK juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, dengan besaran Pupuk Urea Rp. 2.250,00 (dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram; Pupuk NPK Rp. 2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram; dan Pupuk NPK untuk Kakao Rp. 3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H

Penyaluran Pupuk Bersusbidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektonik (e-KPB).

Untuk tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi: Urea : 344.307 ton; NPK : 228.519 ton; dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao : 11.127 ton.

“Ditargetkan akhir November 2022 seluruh kabupaten sudah menyelesaikan alokasi perkecamatan sampai dengan perpetani yg berhak menerima pupuk bersubsidi tahun 2023,” ujarnya.

Selain Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Pertanian RI. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB