Pemprov Lampung Siapkan 6 Raperda, Ada Soal CSR Perusahaan Dan Kebudayaan

Kamis, 2 November 2023 | 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Menarik, ada raperda soal Tanggungjawab Sosial Perusahaan alias CSR, dan ada pula soal kebudayaan.

Pembahasan rapersa ini dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto dan DPRD pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11).

Baca Juga:  Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
2. Pelayanan Informasi Publik,

Baca Juga:  Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan,

4. Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan

5. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:12 WIB

PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:09 WIB