Peredaran penukaran uang ini dilakukan dalam layanan kas keliling di berbagai pusat keramaian dan pusat perbelanjaan di Provinsi Lampung.
Selain itu, layanan yang diberikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung ini juga dilakukan di Rest Area dan Pelabuhan Bakauheni.
“Tentunya hal ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang layak edar yang dibutuhkan,” ujarnya.
Senen menjelaskan, masyarakat sudah dimudahkan dengan layanan penukaran yang memungkinkan masyarakat dapat melakukan penukaran dengan mendaftar terlebih dahulu pada Aplikasi Pintar BI.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.