Pemkot Malang Tanggung Biaya Korban Rusuh, Persebaya vs Malang

Minggu, 2 Oktober 2022 | 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tewas-Ilustrasi

Tewas-Ilustrasi

Laporan: Anis
JAWA TIMUR-Walikota Malang Sutiaji menegaskan akibat kerusuhan pertanding sepak bola Persebaya vs Malang yang dilaksanakan di stadion Kanjuruhan Malang akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Walikota turut bersuka dan menyayangkan peristiwa berdarah bahkan hilangnya nyawa dengan jumlah ratusan akibat peristiwa ini.

Sutiaji menambahkan, panitia pertandingan telah bekerja dengan baik. Termasuk, seluruh suporter Persebaya tidak diperkenankan masuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan orang meninggal saat Kericuhan terjadi usai pertandingan derbi Super Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10).

Baca Juga:  Kajari beserta Jajaran Kunjungi DPRD Way Kanan

Berbagai informasi diperoleh, 127 meninggal. Dan data ini masih mungkin korban bertambah. Karena kerusuhan terjadi tidak saja di dalam lapangan, tetapi juga terjadi di luar lapangan.

Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan dan Stadion Kanjuruhan menggunakan empat mobil Polri, barracuda.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Sinergikan Kopi dan Pariwisata

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico menjelaskan, peristiwa ini lebih disebabkan kekecewaan suporter Malang. Dari 127 korban meninggal 2 diantaranya anggota Polri. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online
Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030
Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung
Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Giat Beli Humanis, Yang Menyasar Tempat Ibadah 
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online

Jumat, 14 November 2025 - 18:29 WIB

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 18:23 WIB

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 November 2025 - 18:19 WIB

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 18:15 WIB

Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:23 WIB