Pemkab Lampura Bakal Tertibkan Tower Telekomunikasi Liar Depan Rumdis Wakil Bupati

Kamis, 27 Juni 2024 | 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, bangunan tower telekomunikasi yang tengah dikerjakan itu dapat dikatakan bangunan liar. Sebab dalam proses administrasi belum memenuhi syarat (lengkap) dan belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.

“Pada prinsipnya (tower) itu sudah menyalahi aturan. Selesaikan dulu pemberkasan izin, baru bisa dibangun. Itu pun kalau sudah keluar izin rekomendasi dari Tata Ruang. Kami tidak bisa turun kelapangan kalau berkas itu belum lengkap,” ujar Kabid.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal

Ketika ada penolakan, sambung dia, rencana pembangunan tidak bisa berlanjut. Rekomendasi dari Tata Ruang tidak akan pernah diproses, selagi warga permukiman setempat tidak setuju lingkungannya dibangun tower telekomunikasi.

“Jadi ketika kami turun kelapangan nanti, kalau respon warga disana tidak ada kesepakatan antar warga soal izin lingkungan, maka rekomendasi tidak akan kami proses,, dan tower batal dibangun” tegasnya.

Hal yang sama, disampaikan oleh Kabid Persandian Diskominfo Lampura, Desti Erawati saat dimintai tanggapan terkait izin rekomendasi oleh Diskominfo terkait pendirian menara pemancar sinyal telekomunikasi. Pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita

“Informasi dari tim, tidak ada rekomendasi dari Kominfo untuk pembangunan tower ini,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB