Pemkab Lampung Selatan Terima Tim Inspektorat Provinsi Lampung, Pengawasan PPD 2025 Resmi Dimulai

Senin, 17 November 2025 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Senin (17/11/2025).

Pertemuan ini menandai dimulainya rangkaian pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2025.

Tim Inspektorat Provinsi dipimpin Inspektur Wilayah IV, Andrian Syarief, dan disambut langsung oleh Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Inspektur Kabupaten, Anton Carmana, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya, Andrian Syarief menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis,” ujar Andrian.

Baca Juga:  Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengawasan membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan, termasuk penyediaan data dan dokumen pendukung.

“Kami berharap Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah dapat memberikan data dan bahan yang diperlukan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” katanya.

Andrian juga mengungkapkan bahwa agenda pengawasan semestinya dilaksanakan pada Juli lalu, namun tertunda sehingga baru bisa direalisasikan pada November ini.

Tahun 2025, lanjutnya, pola pengawasan akan dilakukan lebih spesifik dengan empat fokus utama, yakni pelayanan publik sektor perizinan, penurunan stunting, pengangguran terbuka, serta urusan wajib pelayanan dasar.

“Kami akan bekerja mulai hari ini. Setelah entry meeting, tim langsung bergerak. Durasi kerja sekitar lima hingga enam hari, namun jika data sudah lengkap, proses bisa lebih cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius pada tahap pembinaan dan pengawasan tersebut.

“Ikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Lakukan perbaikan yang diperlukan sesuai arahan Inspektorat Provinsi untuk meminimalisir kesalahan,” tegasnya.

Supriyanto menekankan bahwa kritik dan masukan dari Inspektorat Provinsi merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. “Bagi kami, masukan, kritik, dan saran adalah vitamin untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh jajaran mendukung penuh kebutuhan tim Inspektorat Provinsi agar proses pembinaan dan pengawasan berjalan lancar. “Apapun yang dibutuhkan, mohon dibantu. Kita ingin semua proses ini berjalan tertib, cepat, dan tepat,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB