Pemkab Lampung Selatan Terima Tim Inspektorat Provinsi Lampung, Pengawasan PPD 2025 Resmi Dimulai

Senin, 17 November 2025 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Senin (17/11/2025).

Pertemuan ini menandai dimulainya rangkaian pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2025.

Tim Inspektorat Provinsi dipimpin Inspektur Wilayah IV, Andrian Syarief, dan disambut langsung oleh Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Inspektur Kabupaten, Anton Carmana, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya, Andrian Syarief menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis,” ujar Andrian.

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengawasan membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan, termasuk penyediaan data dan dokumen pendukung.

Baca Juga:  3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

“Kami berharap Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah dapat memberikan data dan bahan yang diperlukan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” katanya.

Andrian juga mengungkapkan bahwa agenda pengawasan semestinya dilaksanakan pada Juli lalu, namun tertunda sehingga baru bisa direalisasikan pada November ini.

Tahun 2025, lanjutnya, pola pengawasan akan dilakukan lebih spesifik dengan empat fokus utama, yakni pelayanan publik sektor perizinan, penurunan stunting, pengangguran terbuka, serta urusan wajib pelayanan dasar.

“Kami akan bekerja mulai hari ini. Setelah entry meeting, tim langsung bergerak. Durasi kerja sekitar lima hingga enam hari, namun jika data sudah lengkap, proses bisa lebih cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius pada tahap pembinaan dan pengawasan tersebut.

Baca Juga:  Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

“Ikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Lakukan perbaikan yang diperlukan sesuai arahan Inspektorat Provinsi untuk meminimalisir kesalahan,” tegasnya.

Supriyanto menekankan bahwa kritik dan masukan dari Inspektorat Provinsi merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. “Bagi kami, masukan, kritik, dan saran adalah vitamin untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh jajaran mendukung penuh kebutuhan tim Inspektorat Provinsi agar proses pembinaan dan pengawasan berjalan lancar. “Apapun yang dibutuhkan, mohon dibantu. Kita ingin semua proses ini berjalan tertib, cepat, dan tepat,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 
Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 
Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
HKA jadi Pembicara di Seminar
Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:46 WIB

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:37 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:35 WIB

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:32 WIB

Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:05 WIB

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:37 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:05 WIB