BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, membuka Rapat Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Provinsi Lampung di Swiss-Belhotel, Senin (8/12/2025).
Program ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Target cakupan UCJ Lampung pada 2025 ditetapkan sebesar 38,39 persen, dan meningkat menjadi 58,35 persen pada 2030. Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin menyatakan bahwa cakupan UCJ di Lampung masih tergolong rendah, yaitu 25,27 persen. Pemerintah daerah diminta mempercepat perluasan perlindungan bagi non-ASN, pekerja perkebunan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta kelompok miskin ekstrem.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Kominfo
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















