Pemerintah Harus Permudah Kiriman Barang PMI untuk Lebaran Keluarga di Indonesia

Selasa, 9 April 2024 | 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pengiriman barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk keluarga di Indonesia dipermudah, terlebih pada momen Idulfitri di tahun ini.

“Mereka mengirim barang itu karena tidak bisa mudik lebaran dengan berbagai faktor di negara penempatan. Harapannya bisa mengirim barang agar keluarga yang di rumah bisa menikmati momen lebaran dengan bingkisan dari teman-teman PMI di luar negeri,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/4).

Baca Juga:  Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Ia menyebut regulasi yang ada harus benar-benar memiliki ruh untuk memberikan kemudahan termasuk relaksasi dari sisi kepabean agar barang-barang para pahlawan devisa itu bisa mudah dikirim dan sampai ke keluarga masing-masing.

“Kami harap jangan lagi ada kesalahpahaman regulasi dari masing-masing Kementerian/Lembaga padahal mereka yang sama-sama membuat regulasi tapi terjadi kesimpangsiuran di lapangan. Artinya ada persoalan di implementasi. Intinya tolong permudah masuknya barang-barang teman-teman PMI,” ungkap Kurniasih.

Politisi Fraksi PKS DPR RI ini mengungkapkan, sudah menyuarakan aspirasi teman-teman PMI agar barang kiriman mereka dipermudah masuk dan aman sejak 2022.

Baca Juga:  Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Ia menyebut saat melakukan serap aspirasi kepada PMI di Hongkong pada 2022 silam, banyak yang mengeluhkan jika kiriman barang dari PMI tidak sampai, bahkan diacak-acak dan dimintai oknum di Indonesia sejumlah uang agar barangnya bisa sampai ke keluarga.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 19:21 WIB

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Selasa, 16 September 2025 - 17:27 WIB

Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB

#indonesiaswasembada

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:21 WIB