Pemerintah Harus Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan perlindungan pekerja migran Indonesia sudah ada regulasinya yaitu Undang-Undang no 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, implementasinya masih sangat rendah sebab masih banyaknya kasus kekerasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.

Ia mengatakan PMI yang bekerja sebagai PRT di luar negeri juga banyak yang kesulitan mendapatkan hak-haknya seperti hak kesehatan, kebutuhan pangan, bahkan hingga tak digaji. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam urusan pekerja migran harus duduk bersama mencari jalan keluar atas kekerasan terhadap PMI yang sudah menjadi gunung es ini.

Baca Juga:  Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

“Tidak hanya di luar negeri bahkan di Indonesia terjadi perlakuan tidak adil dan tidak semestinya terhadap ART. Perlindungan Pekerja Migran harus didorong lagi dan bekerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja dan BP2MI agar lebih maksimal,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini dalam acara dialetika demokrasi dengan tema “Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran dari Kasus Kekerasan”, di Kompleks Parlemen, Kamis (15/6).

“Teman-teman PMI ini sebenarnya selalu disebut sebagai pahlawan devisa karena sering menyumbangkan USD9,71 US miliar ya di Tahun 2022, itu pandemi ya, nah kan udah mendatangkan uang nih harusnya ada manfaat juga buat perlindungan teman-teman, ini anggaran yang memang benar-benar dikhususkan untuk memberikan perlindungan ya dan negara harus lebih serius harus solid,” tambahnya.

Baca Juga:  Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Kurniasih menambahkan perlindungan pekerja migran harus didorong bersama dan diperlukan adanya kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI agar lebih maksimal. “Tadi disampaikan oleh BP2MI ini makanya tadi saya sampaikan persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu Kementerian, atau satu badan tidak bisa, harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan mari kita duduk bersama,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media
Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital
Bupati Tulangbawang Bertemu JMSI Lampung, Siap Berkolaborasi
Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:53 WIB

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:11 WIB

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:07 WIB

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:04 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WIB

Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:53 WIB

#indonesiaswasembada

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:07 WIB