Pemerintah Harus Kendalikan Harga dan Pangan

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Negara tidak boleh kalah dengan kartel, mafia yang selama ini mengendalikan harga bahan pokok dan ketersediaan pangan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga-harga khususnya menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri yang terjadi setiap tahun.

“DPR RI minta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, Idfood memiliki perencanaan atau roadmap pangan untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Pemerintah harus mempunyai roadmap, perencanaan ketersediaan, keamanan, ketahanan, keamanan, dan kedaulatan pangan untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang, agar kelangkaan dan kenaikan harga-harga seperti minyak goreng, daging, telur, bawang putih dan bawang merah, beras dan sebagainya tidak terus terulang,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam
dalam dialektika demokrasi Ramadhan 2022 dan Kesiapan Bahan Pokok, bersama anggota Komisi VI DPR FPKS Nevi Zuairina dan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy di Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:  SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Ibnu menjelaskan sesuai dengan UU No.18 tahun 2012 tentang pangan, maka pangan ini harus berdaulat, mandiri, dan aman. Untuk itu, Badan Pangan Nasional yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden misalnya bisa mengusulkan agar minyak goreng (migor) diproduksi oleh BUMN, bukan oleh swasta.

“Badan Pangan Nasional, Bulog, Kementan RI, dan BUMN harus memiliki roadmap pangan, agar pangan kita tidak dikendalilkan oleh kartel,” ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Nevi, jika kenaikan dan kelangkaan harga sembako itu sudah rutin biasanya menjelang ramadhan, menjelang Idul Fitri dan hari-hari besar nasional lainnya. “Setiap tahun ini mestinya bisa diantisipasi 6 bulan sebelum ramadhan sehingga harganya tidak naik dan barangnya tidak langka,” katanya.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Beri Arahan dan Motivasi Kepada Calon Duta Kampus

jHal yang sama disampaikan Anggota Komisi VI DPR FPKS Nevi Zuairina , kenaikan dan kelangkaan harga sembako itu sudah rutin biasanya menjelang ramadhan, menjelang Idul Fitri dan hari-hari besar nasional lainnya. “Setiap tahun ini mestinya bisa diantisipasi 6 bulan sebelum ramadhan sehingga harganya tidak naik dan barangnya tidak langka,” ujarnya

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menegaskan migor tidak masuk dalam Tupoksi Badan Pangan Nasional. Yang di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional antara lain; daging sapi atau kerbau, daging ayam, telur, bawang merah atau putih, telur, cabai besar atau rawit, beras, jagung, kedelai, dan gula. Dimana untuk stok selama Januari – Desember 2022 ini aman.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB