Pemerintah Harus Jaga Ketersediaan Stok Pangan dengan Sinergi Antar Daerah

Selasa, 6 September 2022 | 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah serius dalam menanggani persoalan pangan, seusai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena sektor pangan menjadi pengaruh utama dalam inflasi.

“Menurut saya ini memang dampak kenaikan BBM ini yang paling rumit adalah mengenai masalah pangan, harga pangan,” kata Trubus, Selasa (6/9).

Trubus menegaskan pemerintah tidak bisa lagi menerapkan kebijakan konvensional dalam menjaga ketersediaan stok pangan. Pemerintah juga diminta untuk memikirkan cara lain.

“Pemerintah kalau dengan cara-cara konvensional saja itu tidak akan bisa. Permintaan pangan ini kan sifatnya naik, seiring dengan demografinya naik. Jadi dalam hal ini pemerintah memikirkan cara lain selain menyerap gabah petani,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah patut memperkuat sinergi kerja sama antar daerah dalam menghadapi dampak kenaikan BBM pada inflasi harga pangan. Trubus menekankan hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin adanya pemerataan stok pangan pada setiap daerah dengan harga yang stabil. Upaya itu penting dilakukan secepatnya sebagai solusi jangka pendek untuk menekan inflasi pangan.

Baca Juga:  Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

“Pemerintah mau tidak mau harus mensinergikan antar daerah. Kan ada daerah-daerah tertentu yang memang pangannya surplus, tapi ada juga daerah yang minus. Jadi bagaimana pemerintah menstabilkan antar daerah ini. Karena yang saya lihat selama ini pemerintah tidak optimal. Itu kurang diperhatikan,” jelas Trubus.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat dan melaksanakan kebijakan jangka menengah-panjang untuk memitigasi persoalan inflasi pangan di masa mendatang tekait dengan ancaman krisis pangan global dan regional.

“Pemerintah harus memikirkan kebijakan yang sifatnya jangka menengah panjang yaitu bagaimana kemudian pemerintah mendorong, membuat kebijakan agar anak muda kembali ke desa, bertani,” tambahnya.

Dalam hal ini, dukungan pemerintah pada sektor pertanian juga harus diwujudkan dalam paket kebijakan yang memudahkan dan menarik pemuda untuk kembali ke desa. “Misalnya kemudahan permodalan, pupuk lebih murah,” kata Trubus lagi.

Selain itu, pemerintah juga patut melaksanakan reforma agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018. “Reforma agraria itu bagian dari penyediaan pangan jangka panjang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Sebelumnya, pemerintah secara intensif memonitor dan mengevaluasi penerapan kebijakan pangan nasional agar sesuai dengan kondisi terkini. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata. Salah satu kebijakan tersebut adalah saat ini Pemerintah tengah melakukan penguatan stok beras.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara hybrid memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan Pangan, pada Jumat (2/09). Rakortas tersebut digelar juga untuk memastikan semua bahan pangan tersedia cukup sampai dengan akhir tahun 2022 melalui perluasan tanam maupun pengadaan.

“Dalam Rakortas diputuskan yang pertama tentang kebijakan pembelian gabah/beras petani dengan fleksibilitas harga, dan yang kedua adalah Badan Pangan Nasional menugaskan kepada Perum Bulog dalam rangka penguatan stok CBP untuk melakukan pembelian gabah/beras dengan menggunakan fleksibilitas harga,” kata Menko Airlangga.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB