Pelaku Curat Ranmor di Dor Tekab 308

Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Tekab 308 gabungan Polsek Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, menjelaskan bahwa inisial para pelaku adalah HM (19), PJ (36), dan BD (22) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

“Berdasarkan catatan kami, para pelaku diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Gunung Pelindung,” terang Zaky, Selasa (2/8) pagi.

Baca Juga:  A. Giri Akbar : LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

“Diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, para pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda, dengan nomor polisi BE 3042 GQ, milik MY, saat berada diteras rumah korban,” lanjut dia.

“Kemudian diwilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, para pelaku mencuri dua unit sepeda motor merk Honda CBR dengan nomor polisi A 4427 MV milik korban SM, dan Yamaha Vixion dengan nomor polisi A 2365 CP milik korban RY, yang berada disekitar area hiburan rakyat kuda lumping,” imbuhnya.

“Saat dilakukan proses penangkapan di jalan raya kecamatan Jabung, para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan aktif, bahkan nekat menabrak mobil yang digunakan oleh petugas kepolisian di lapangan,”jelas Zaky.

Baca Juga:  Lampung Matangkan Proyek Bioethanol Guna Mendukung Kemandirian Energi

Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman lima tahun penjara,” tutup Zaky. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Safari Ramadhan, Kapolres Mesuji Ajak Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya
Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Berbagi Takjil PKK dan DWP Provinsi Lampung
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex
Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026
DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:20 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Mesuji Ajak Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:28 WIB

Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Berbagi Takjil PKK dan DWP Provinsi Lampung

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:23 WIB

Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:12 WIB

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Cortex

Rabu, 25 Feb 2026 - 14:01 WIB