Pelaku Curat Ranmor di Dor Tekab 308

Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Tekab 308 gabungan Polsek Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, menjelaskan bahwa inisial para pelaku adalah HM (19), PJ (36), dan BD (22) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

“Berdasarkan catatan kami, para pelaku diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Gunung Pelindung,” terang Zaky, Selasa (2/8) pagi.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

“Diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, para pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda, dengan nomor polisi BE 3042 GQ, milik MY, saat berada diteras rumah korban,” lanjut dia.

“Kemudian diwilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, para pelaku mencuri dua unit sepeda motor merk Honda CBR dengan nomor polisi A 4427 MV milik korban SM, dan Yamaha Vixion dengan nomor polisi A 2365 CP milik korban RY, yang berada disekitar area hiburan rakyat kuda lumping,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kapolda Adu Strategi di Pembukaan Turnamen Catur SMANDA CUP 2025

“Saat dilakukan proses penangkapan di jalan raya kecamatan Jabung, para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan aktif, bahkan nekat menabrak mobil yang digunakan oleh petugas kepolisian di lapangan,”jelas Zaky.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman lima tahun penjara,” tutup Zaky. ##

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB