Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – PT Bakauheni – Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) melalui operator Hakaaston (HKA) tindaklanjuti laporan peristiwa pelemparan batu yang terjadi di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi yang dilakukan di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbabu Mataram, Lampung Selatan, Jum’at, 13 September 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai bahaya dan dampak hukum dari aksi tersebut, serta upaya dalam meningkatkan keamanan di sekitar jalur tol ruas Bakter.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko melalui keterangan tertulis menyampaikan, kekhawatirannya terkait insiden pelemparan batu yang terjadi di sepanjang Tol Bakter.

Kasus ini dinilai sangat berbahaya, karena selain merusak kendaraan, juga bisa mengakibatkan kecelakaan fatal dan membahayakan nyawa pengendara.

“Keselamatan pengendara adalah prioritas utama kami. Aksi pelemparan batu ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan jalan tol ini,” kata dia.

Baca Juga:  Marwan Jafar : Dugaan Rekomendasi Pansus Haji Tidak Sesuai

Andri juga menyebutkan pihak Tol Bakter terus melakukan peningkatan patroli di sejumlah titik potensial terjadi gangguan bagi pengguna jalan tol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian yaitu Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari personel TNI AD Korem Garuda Hitam Lampung Selatan.

“Kami juga telah memberikan banner larangan pelemparan di tiap-tiap Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai rawan dijadikan tempat pelemparan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemerintah desa akan melakukan peningkatan pengawasan dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

“Tentu peristiwa kemarin akan kami evaluasi dan koordinasi kembali dengan warga kami, kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi kejadian berulang,” jelas dia.

Baca Juga:  Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sebagai informasi, pelemparan batu yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHP, yaitu dapat dikenakan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

 


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB