Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Sabtu, 14 September 2024 | 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – PT Bakauheni – Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) melalui operator Hakaaston (HKA) tindaklanjuti laporan peristiwa pelemparan batu yang terjadi di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi yang dilakukan di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbabu Mataram, Lampung Selatan, Jum’at, 13 September 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai bahaya dan dampak hukum dari aksi tersebut, serta upaya dalam meningkatkan keamanan di sekitar jalur tol ruas Bakter.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko melalui keterangan tertulis menyampaikan, kekhawatirannya terkait insiden pelemparan batu yang terjadi di sepanjang Tol Bakter.

Kasus ini dinilai sangat berbahaya, karena selain merusak kendaraan, juga bisa mengakibatkan kecelakaan fatal dan membahayakan nyawa pengendara.

“Keselamatan pengendara adalah prioritas utama kami. Aksi pelemparan batu ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan jalan tol ini,” kata dia.

Baca Juga:  Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Andri juga menyebutkan pihak Tol Bakter terus melakukan peningkatan patroli di sejumlah titik potensial terjadi gangguan bagi pengguna jalan tol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian yaitu Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari personel TNI AD Korem Garuda Hitam Lampung Selatan.

“Kami juga telah memberikan banner larangan pelemparan di tiap-tiap Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai rawan dijadikan tempat pelemparan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemerintah desa akan melakukan peningkatan pengawasan dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

Baca Juga:  Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

“Tentu peristiwa kemarin akan kami evaluasi dan koordinasi kembali dengan warga kami, kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi kejadian berulang,” jelas dia.

Sebagai informasi, pelemparan batu yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHP, yaitu dapat dikenakan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

 


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB