Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Sabtu, 14 September 2024 | 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – PT Bakauheni – Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) melalui operator Hakaaston (HKA) tindaklanjuti laporan peristiwa pelemparan batu yang terjadi di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi yang dilakukan di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbabu Mataram, Lampung Selatan, Jum’at, 13 September 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai bahaya dan dampak hukum dari aksi tersebut, serta upaya dalam meningkatkan keamanan di sekitar jalur tol ruas Bakter.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko melalui keterangan tertulis menyampaikan, kekhawatirannya terkait insiden pelemparan batu yang terjadi di sepanjang Tol Bakter.

Kasus ini dinilai sangat berbahaya, karena selain merusak kendaraan, juga bisa mengakibatkan kecelakaan fatal dan membahayakan nyawa pengendara.

“Keselamatan pengendara adalah prioritas utama kami. Aksi pelemparan batu ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan jalan tol ini,” kata dia.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Andri juga menyebutkan pihak Tol Bakter terus melakukan peningkatan patroli di sejumlah titik potensial terjadi gangguan bagi pengguna jalan tol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian yaitu Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari personel TNI AD Korem Garuda Hitam Lampung Selatan.

“Kami juga telah memberikan banner larangan pelemparan di tiap-tiap Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai rawan dijadikan tempat pelemparan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemerintah desa akan melakukan peningkatan pengawasan dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

Baca Juga:  Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

“Tentu peristiwa kemarin akan kami evaluasi dan koordinasi kembali dengan warga kami, kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi kejadian berulang,” jelas dia.

Sebagai informasi, pelemparan batu yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHP, yaitu dapat dikenakan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

 


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB