Panja RUU SIsdiknas Terima Masukan Para Pakar

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menerima masukan dari para ahli hukum terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Masukan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Prof. Cecep Darmawan, Prof. Johannes Gunawan, dan Prof. Bernadette Mulyati Waluyo.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas. Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Hetifah menambahkan bahwa revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting yang tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif. Salah satu poin utama dalam RDPU ini adalah harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.

“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Hetifah.

Baca Juga:  Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI juga meminta para narasumber memberikan kajian lebih lanjut terkait metode penyusunan regulasi yang paling efektif, serta langkah-langkah konkret untuk memperbaiki postur anggaran pendidikan agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:26 WIB

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Berita Terbaru

Berita Utama

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:26 WIB

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB