Panja RUU SIsdiknas Terima Masukan Para Pakar

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menerima masukan dari para ahli hukum terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Masukan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Prof. Cecep Darmawan, Prof. Johannes Gunawan, dan Prof. Bernadette Mulyati Waluyo.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas. Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Hetifah menambahkan bahwa revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting yang tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif. Salah satu poin utama dalam RDPU ini adalah harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.

“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Hetifah.

Baca Juga:  HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!

Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI juga meminta para narasumber memberikan kajian lebih lanjut terkait metode penyusunan regulasi yang paling efektif, serta langkah-langkah konkret untuk memperbaiki postur anggaran pendidikan agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB