Panja RUU SIsdiknas Terima Masukan Para Pakar

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menerima masukan dari para ahli hukum terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Masukan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Prof. Cecep Darmawan, Prof. Johannes Gunawan, dan Prof. Bernadette Mulyati Waluyo.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas. Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Hetifah menambahkan bahwa revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting yang tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif. Salah satu poin utama dalam RDPU ini adalah harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.

“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Hetifah.

Baca Juga:  Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI juga meminta para narasumber memberikan kajian lebih lanjut terkait metode penyusunan regulasi yang paling efektif, serta langkah-langkah konkret untuk memperbaiki postur anggaran pendidikan agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah
Rosan: Kemitraan Indonesia-China Tetap Kuat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:32 WIB

PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB

Menteri PPA dan Wagub Lampung Jihan

#indonesiaswasembada

PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:32 WIB

Menteri PPA dan Korban Kekerasan Seksual

#indonesiaswasembada

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:25 WIB