Panja RUU SIsdiknas Terima Masukan Para Pakar

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menerima masukan dari para ahli hukum terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Masukan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Prof. Cecep Darmawan, Prof. Johannes Gunawan, dan Prof. Bernadette Mulyati Waluyo.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas. Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Hetifah menambahkan bahwa revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting yang tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif. Salah satu poin utama dalam RDPU ini adalah harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.

“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Hetifah.

Baca Juga:  Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI juga meminta para narasumber memberikan kajian lebih lanjut terkait metode penyusunan regulasi yang paling efektif, serta langkah-langkah konkret untuk memperbaiki postur anggaran pendidikan agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB