Sementara itu di hadapan media, Panglima TNI menegaskan kembali tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024. “Secara Undang-Undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam apel tersebut diantaranya: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P.
Pada kegiatan tersebut, Panglima TNI turut mengecek peralatan yang digunakan untuk pengamanan Pemilu, mulai dari kelengkapan Penindakan Huru Hara (PHH) perorangan, dapur lapangan, perahu karet, dan menyaksikan demontrasi penanganan demo oleh pasukan PHH TNI.
Sementara itu di hadapan media, Panglima TNI menegaskan kembali tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024. “Secara Undang-Undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam apel tersebut diantaranya: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P.
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2