Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN — Tiga keluarga besar polisi yang meninggal dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan mengenang duka mendalam dengan menggelar doa bersama jelang vonis Kopda Bazarsah.

Sidang putusan prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah dijadwalkan Senin, 11 Agustus 2025.

Tiga anggota polisi yang kehilangan nyawa dalam tugas itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.

Ketiganya tewas tertembak saat melakukan penggerebekan praktik sabung ayam yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata.

Kopda Bazarsah, anggota TNI yang kini menjadi terdakwa utama, dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Rangkaian doa bersama dilakukan di kediaman masing-masing korban. Pihak keluarga juga berencana melanjutkan penghormatan dengan berziarah ke makam almarhum sebagai bentuk penghormatan.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menuturkan, bahwa doa dan ziarah ini bukan hanya bentuk duka, tetapi juga pengharapan agar majelis hakim militer benar-benar berpihak pada rasa keadilan.

“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.

Ia menambahkan, majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh oleh status militer terdakwa, dan tetap berpegang pada fakta hukum serta rasa kemanusiaan.

Baca Juga:  GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegasnya.

Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini akan dihadiri lebih banyak anggota keluarga dari ketiga korban. Sekitar 40 hingga 50 orang diperkirakan akan hadir, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.

“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB