Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN — Tiga keluarga besar polisi yang meninggal dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan mengenang duka mendalam dengan menggelar doa bersama jelang vonis Kopda Bazarsah.

Sidang putusan prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah dijadwalkan Senin, 11 Agustus 2025.

Tiga anggota polisi yang kehilangan nyawa dalam tugas itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.

Ketiganya tewas tertembak saat melakukan penggerebekan praktik sabung ayam yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata.

Kopda Bazarsah, anggota TNI yang kini menjadi terdakwa utama, dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Rangkaian doa bersama dilakukan di kediaman masing-masing korban. Pihak keluarga juga berencana melanjutkan penghormatan dengan berziarah ke makam almarhum sebagai bentuk penghormatan.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menuturkan, bahwa doa dan ziarah ini bukan hanya bentuk duka, tetapi juga pengharapan agar majelis hakim militer benar-benar berpihak pada rasa keadilan.

“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.

Ia menambahkan, majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh oleh status militer terdakwa, dan tetap berpegang pada fakta hukum serta rasa kemanusiaan.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Dorong Penguatan OBE untuk Percepat Akreditasi Internasional

“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegasnya.

Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini akan dihadiri lebih banyak anggota keluarga dari ketiga korban. Sekitar 40 hingga 50 orang diperkirakan akan hadir, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.

“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB